Pansel Pelajari Rapor Merah Calon Pimpinan KPK
Panitia seleksi akan mempelajari rapor merah calon pimpinan KPK berdasar penelusuran Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi akan mempelajari rapor merah calon pimpinan KPK berdasar penelusuran Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pansel pernah meminta Bareskrim untuk menelusuri bermasalah tidaknya capim KPK.
Anggota pansel, Yenti Garnasih, mengatakan rapor merah yang diberikan tersebut harus dilihat terlebih dahulu secara menyeluruh, apakah calon pimpinan masih diproses secara hukum atau belum.
"Apakah yang bersangkutan ada potensi, mungkin berkaitan dengan kasus lain. Kasus lain ada pelaku utama. Catatan merah apakah ada proses hukum yang dia sendiri pernah disidik atau kasusnya naik, ataukah hanya sekedar catatan-catatan KTP, alamat, catatan polisi yang potensial bagi kami," ujar Yenti di kantor Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).
Yenti mengatakan perlu waktu mempelajari catatan yang disampaikan Bareskrim Polri. Sebab, pihaknya tidak ingin memilih calon pimpinan KPK yang statusnya menjadi tersangka, padahal sudah dipilih pansel.
"Misalnya kami pilih, terus dijadikan tersangka, itu tidak kami inginkan. Tapi saya tidak mau mengatakan apakah ada atau siapa yang bercatatan merah karena itu tidak boleh disampaikan," beber Yenti.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso memastikan penelusuran jejak rekam capim KPK berdasarkan bukti dan fakta. Polri akan membuka ke publik hasil penelusuran jika ada calon yang mendapat catatan, dinyatakan lolos oleh pansel.
"Jika nanti ada yang diloloskan, akan saya perlihatkan, kita buka ke masyarat (hasil penelusuran polisi atas rekam jejak capim KPK). Masyarakat harus tahu atas dasar kejujuran," ujar Budi Waseso.