Direktur Utama Pelindo II Berpeluang Jadi Tersangka?
Victor pun tidak menampik apabila pihaknya telah menetapkan status tersangka dalam kasus ini, hanya saja ia belum ingin memberitahu siapa tersangka.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekan ini Bareskrim Polri akan memeriksa Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino terkait dugaan korupsi pengadaan mobil crane.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor E Simanjuntak saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memastikan apakah usai diperiksa RJ Lino akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Sebab menurutnya hal itu tergantung fakta dan barang bukti di lapangan.
"Kami masih konsentrasi menganalisa berbagai dokumen hasil penggeledahan di ruangannya (RJ Lino) pada Jumat (28/8/2015) kemarin," ujar Victor, Senin (31/8/2015).
Victor pun tidak menampik apabila pihaknya telah menetapkan status tersangka dalam kasus ini, hanya saja ia belum ingin memberitahu siapa tersangka itu.
Menurutnya jika belum ada tersangka maka tidak mungkin ia melakukan penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti dan itu mendapat izin dari pengadilan.
"Tersangkanya sudah ada, makanya kami lakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti," tambahnya.
Kasus ini bermula dari adanya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dengan nomor LP-A/1000/VIII/2015/Bareskrim tanggal 27 Agustus 2015.
Pada tahun 2012, Pelindo II membeli 10 mobil crane senilai Rp 45 miliar untuk mendukung kegiatan operasional di 8 pelabuhan cabang Pelindo yaitu di Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Jambi dan Cirebon.
Pembelian ini melibatkan pihak kedua yakni Guangshi Narasi Century Equipment Co. Proses pembelian ini menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012.
Proses pengadaan Mobil Crane tersebut diduga tidak melalui prosedur dengan menunjuk langsung pemenang tender. Selain itu, Pelindo juga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang atas investasi untuk mendukung kegiatan bisnisnya.
10 Mobil Crane yang diterima Pelindo sejak tahun 2013 hingga kini belum bisa dioperasikan dan hanya mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam pengembangannya, Jumat (28/8/2015) penyidik telah menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari penggeledahan yang melibatkan Bareskrim, Polda Metro, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini polisi menyita 26 dokumen dari ruangan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. Selain itu, 10 Mobil crine juga sudah dipolice line.