Rasiyo-Abror Dicoret, PAN akan Laporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Bawaslu
PAN berencana melaporkan KPU Surabaya ke DKPP dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
"Sudah ada beberapa bakal calon alternatif yang diusung. Nanti akan diputuskan bersama Partai Demokrat di beberapa hari ke depan," ujarnya.
Pencoretan Rasiyo-Abror menuai protes
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Soekarwo memprotes keras pencoretan pasangan Rasiyo-Abror oleh KPU Surabaya.
Politisi yang juga Gubernur Jatim menyatakan mendukung penuh instruksi Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melawan KPU yang dinilai melanggar konstitusi, karena telah mengamputasi hak politik warga negara.
Menurut Pakde Karwo, Rasiyo yang diusung Partai Demokrat sebagai Cawali berkasnya clear secara administratif.
Hanya berkas Abror sebagai Cawawali yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, KPU dengan sepihak mengamputasi hak politik Rasiyo dengan menyatakan dia tidak bisa lagi ikut mendaftar lagi.
Meski 6 sampai 8 September 2015, KPU membuka lagi perpanjangan pendaftaran.
"Jadi apa yang dilakukan KPU tersebut tidak legal. Melanggar konstitusi. Karena menghilangkan hak politik warga negara," katanya Minggu (30/8/2015) malam.
Mestinya, jika salah satu calon bermasalah bukan serta merta calon lainnya dimatikan hak politiknya.
Yakni, untuk dipilih dan memilih.
Pakde Karwo melihat masalah tersebut tidak sederhana.
Tapi bentuk pelanggaran yang sangat serius.
Apalagi jika itu dilakukan dengan sengaja.