Bareskrim Didesak Umumkan Calon Pimpinan KPK Tersangka Agar Tak Timbulkan Fitnah
Bareskrim didesak mengumumkan nama calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka dugaan korupsi ke publik agar tak menimbulkan fitnah.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mendesak penyidik Bareskrim mengumumkan nama calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka dugaan korupsi ke publik.
"Kalau tidak diumumkan bisa jadi fitnah. Jangan menggunakan lembaga negara untuk menyebarkan isu yang tidak jelas," tegas Desmond kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015). (Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Calon Pimpinan KPK Terkait Proyek Rp 260 Miliar)
Politikus Gerindra itu menyebut, apabila capim KPK yang berstatus tersangka tak kunjung diumumkan, polisi tak ubahnya lembaga swadaya masyarakat yang kerap melemparkan isu yang tidak sehat.
"Kalau menyebarkan isu yang tidak jelas sama saja dengan LSM," tutur Desmond. (Baca juga: Bareskrim Berubah Pikiran Tak Umumkan Calon Pimpinan KPK Tersangka)
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengumumkan bahwa ada satu calon pimpinan KPK yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka berjanji membuka identitasnya kemarin tapi tak terlaksana.