Buruh Pertanyakan Kebijakan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Said Iqbal, mempertanyakan kebijakan pemerintah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan kebijakan pemerintah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dia mengaku kehadiran TKA di Indonesia membuat para buruh merasa terancam sehingga merasa takut adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
"Adanya ancaman PHK besar-besaran. Pemerintah malah mendatangkan TKA," kata Said Iqbal di kantor Kemenkompolhukam, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Menurut Said, TKA seharusnya ditempatkan di sektor-sektor pekerjaan yang membutuhkan kemampuan khusus. Sehingga, tenaga kerja lokal masih mendapatkan pekerjaan.
"Tentunya jangan tenaga kerja yang unskill. Ada langkah strategis,"katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, menerima perwakilan buruh di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (1/9/2015).
Menkopolhukam Luhut Panjaitan didampingi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F.Moeloek, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo.
Perwakilan buruh dari tiga konfederasi, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Pertemuan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Pertemuan terkait aksi unjuk rasa buruh yang digelar pada Selasa ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.