Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Pertanyakan Kebijakan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Said Iqbal, mempertanyakan kebijakan pemerintah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buruh Pertanyakan Kebijakan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F.Moeloek menerima perwakilan buruh di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (1/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan kebijakan pemerintah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dia mengaku kehadiran TKA di Indonesia membuat para buruh merasa terancam sehingga merasa takut adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

"Adanya ancaman PHK besar-besaran. Pemerintah malah mendatangkan TKA," kata Said Iqbal di kantor Kemenkompolhukam, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Menurut Said, TKA seharusnya ditempatkan di sektor-sektor pekerjaan yang membutuhkan kemampuan khusus. Sehingga, tenaga kerja lokal masih mendapatkan pekerjaan.

"Tentunya jangan tenaga kerja yang unskill. Ada langkah strategis,"katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, menerima perwakilan buruh di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (1/9/2015).‬

‪Menkopolhukam Luhut Panjaitan didampingi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F.Moeloek, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo.‬

Berita Rekomendasi

‪Perwakilan buruh dari tiga konfederasi, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).‬

‪Pertemuan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Pertemuan terkait aksi unjuk rasa buruh yang digelar pada Selasa ini.‬

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas