Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPP Golkar Benarkan Pemeriksaan Agung Laksono oleh Polda Sumut

Dia mengatakan penyidik Polda Sumatera Utara meminta keterangan Agung Laksono pada Selasa sore.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPP Golkar Benarkan Pemeriksaan Agung Laksono oleh Polda Sumut
Glery Lazuardi/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono. Pemeriksaan dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta, pada Selasa (1/9/2015).

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Lamhot Sinaga membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan penyidik Polda Sumatera Utara meminta keterangan Agung Laksono pada Selasa sore.

Dia menjelaskan pemeriksaan Agung Laksono dilakukan terkait pasangan calon bupati di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Di kabupaten itu terdapat dua surat dukungan dari DPP Partai Golkar terhadap pasangan calon.

"Aparat Polda Sumatera Utara datang untuk klarifikasi. Pak Agung bukan sebagai terperiksa. Dia melakukan klarifikasi sebab ada dua surat dukungan," ujar Lamhot Sinaga ditemui Tribunnews.com di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta, pada Selasa (1/9/2015).

Dia menjelaskan DPP Partai Golkar berdasarkan Surat Keputusan nomor 785 yang dikeluarkan pada 25 Juli lalu, menyatakan pasangan Wildan Aswan Tanjung dan Kholil Jufri Harahap sebagai pasangan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Sehingga, menurut dia, pasangan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Labuhan Batu Selatan, di luar pasangan calon tersebut yang mengatasnamakan DPP Partai Golkar, bukan merupakan pasangan yang sah.

"Kami menjawab Surat Keputusan Nomor 785 yang dikeluarkan pada 25 Juli penetapan Wildan Aswan Tanjung sebagai calon Bupati di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Wakil Kholil Jufri. Pasangan calon itu yang benar. Sehingga harus atas nama itu. Di luar itu SK palsu," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menambahkan, kasus pemalsuan dokumen tersebut merupakan laporan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Maladi Hasibuan.

Pihak Polda Sumatera Utara membenarkan penyidiknya hari ini, Selasa (1/9/2015) memeriksa Agung Laksono.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf menuturkan pemeriksaan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Pemeriksaan terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Labusel, Sumut. Dimana‎ tanda tangan Pak Agung Laksono dipalsukan pada surat dukungan," kata Helfi dalam pesan singkatnya.

Helfi menambahkan pemeriksaan itu berlangsung saat ini di Kantor Pusat Golkar di Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas