Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kurang Fit, Samad Tidak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim

Demi melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa, hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan tersebut terhadap Samad.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kurang Fit, Samad Tidak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (1/9/2015) ‎Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pada ‎Abraham Samad, tersangka penyalahgunaan wewenang dalam laporan dari KPK Watch Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Samad dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Menurut informasi, Samad yang juga Ketua KPK nonaktif ini akan diperiksa dalam kaitan kelengkapan berkas perkaranya. Dimana berkas itu dikembalikan dari Kejagung ke Bareskrim karena ada yang kurang (P19).

Demi melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa, hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan tersebut terhadap Samad.

Kuasa hukum Samad, Saor Siagian membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap kliennya itu. Namun Samad tidak bisa hadir karena alasan kesehatan.

"Memang ada jadwal pemeriksaan Samad di BAP lagi untuk kelengkapan berkas yang kasus rumah kaca. Tapi Pak Samad kurang fit jadi tidak siap diperiksa," tutur Saor pada Tribunnews.com.

Sehingga nanti, yang menyambangi Bareskrim Polri menemui penyidik ialah tim dari kuasa hukum Samad untuk menyampaikan ketidakhadiran Samad.

BERITA TERKAIT

"Nanti tim pengacara saja yang datang ke Bareskrim menyampaikan itu," tambahnya.

Sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (24/6/2015) silam Samad juga pernah memenuhi panggilan sebagai tersangka. Ketika itu, ia mengaku membawa surat sakti dari Plt Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki.

"Sebenarnya ada surat dari Pimpinan KPK, pak Ruki yang minta kasusnya dihentikan karena ini ranahnya lebih ke etika. ‎Tadi suratnya saya bawa," kata Samad di Bareskrim.

Meskipun ada surat itu, namun pria asal Makassar itu memilih tetap memenuhi panggilan Polri sebagai tersangka. Pasalnya sebagai warga negara yang baik, ia akan taat hukum.

"Sebenarnya ada surat dari pimpinan KPK, dari Pak Ruki minta kasus dihentikan karena ini ranahnya etik. Tapi saya harus tetap hargai institusi hukum, makanya saya penuhi panggilan penyidik," ungkap Samad.

Setelah diperiksa selama 5 jam oleh penyidik. Menurut Samad keputusannya untuk hadir memenuhi panggilan merupakan keputusan tepat karena dia bisa memberikan klarifikasi.
‎"Saya jadi bisa klarifikasi dan setelah di BAP saya tahu duduk permasalahannya. Soal pertemuan saya dengan Pak jokowi di Jogya itu kan pertemuan terbuka, ada wartawan juga. Wartawan yang main-main saya disuruh duduk berdampingan dengan Pak Jokowi. Ada juga soal pertemuan dengan Hasto," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas