Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Penyuluh Lapangan dan Petugas KB Diajak Kembali ke BKKBN

Ada yang bersedia kembali di pangkuan BKKBN, namun ada juga yang tidak bersedia

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Mantan Penyuluh Lapangan dan Petugas KB Diajak Kembali ke BKKBN
BKKBN
Alih Status Kepegawaian Jadi Harapan Bangkitnya Program KB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesempatan tenaga penyuluh keluarga berencana (PKB) dan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) kembali ke Badan Kependudukan Keluarga Berancana Nasiona (BKKBN) rupanya ditanggapi beragam.

Ada yang bersedia kembali di pangkuan BKKBN, namun ada juga yang tidak bersedia karena telah merasa nyaman menjadi pegawai Pemerintah Daerah.

"Sampai saat ini kita masih inventarisasi, siapa saja yang bersedia kembali. Jadwalnya ini memang sampai Maret 2016," kata Kepala BKKBN, Surya Chandra Surapaty di DPR RI, Senin (31/8/2015).

Surya mengakui, memang sebagian ada yang bersedia kembali. Namun banyak pula yang tidak bersedia dengan beragam alasan seperti mendekat masa pensiun.

Setelah memastikan berapa PLKB yang bersedia kembali, untuk memenuhi target yang dibutuhkan yakni satu PLKB/PKB dua desa, maka akan dilakukan rekrutmen mulai bulan Januari 2017.

"Nantinya secara bertahap kita akan merekrut PLKB yang baru. Sesuai target yang diberikan ke kami, tahun 2019 harus memiliki 40.872 orang," katanya.

Disebutkan Surya, hingga tahun 2014 lalu sebelum ada penawaran untuk kembali ke BKKBN, jumlah PLKB hanya
17.103 orang atau satu PLKB tangani 4 sampai 5 desa. Pihaknya terus mengajak PLKB/PKB untuk kembali.

Berita Rekomendasi

"Tanpa dilakukan penambahan, jumlah ini dipastikan menyusut tiap tahun karena rata-rata tiap tahun 3 persennya pensiun," katanya.

Seiring otonomi daerah, jumlah PLKB mengalami penurunan tajam karena mereka diangkat menjadi PNS daerah pekerjaannya tidak berkait dengan program KB.

Ini pulalah yang diduga memicu program KB stagnan alias jalan di tempat atau mengalami kegagalan dalam pengendalian penduduk pascaotonomi daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas