Pansel KPK tak Bisa Jamin Status Hukum Nama Calon Pimpinan yang Lolos
Destry Damayanti mengatakan pihaknya tidak bisa menjamin status hukum kedelapan nama calon pimpinan yang lolos.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti mengatakan pihaknya tidak bisa menjamin status hukum kedelapan nama calon pimpinan yang lolos.
"Kalau jaminan, Pansel tidak bisa menjamin seperti itu," ujar Destry di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Destry mengatakan pihaknya sudah melakukan seleksi secara menyeluruh terhadap delapan nama yang lolos tersebut, bahwa mereka dipastikan tidak memiliki catatan kriminal.
"Paling tidak apa yang kami pilih itu adalah nama yang tidak ada catatan-catatan kriminalnya," ucap Destry.
Destry menjelaskan bahwa penetapan tersangka seperti yang diumumkan Bareskrim Polri, Jumat, 29 Agustus 2015 lalu bukan merupakan kewenangannya untuk ikut campur.
"Karena setelah itu kan sudah di luar kewenangan Pansel kalau tiba-tiba ada yang mengajukan hal-hal yang di luar apa yang telah disampaikan selama ini," kata Destry.