Pertemuan Menteri dan Pimpinan Buruh Belum Bahas Kenaikan Upah
Kata Hanif Dhakiri, kebijakan soal jumlah kenaikan upah perlu dibicarakan dalam forum yang lebih matang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dialog antara pemerintah dan perwakilan organisasi buruh di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (1/9/2015), belum membahas angka kenaikan upah bagi para pekerja.
Sebab menurut Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, kebijakan soal jumlah kenaikan upah perlu dibicarakan dalam forum yang lebih matang.
"Soal kenaikan upah ini, pemerintah perlu menggelar dialog untuk mencari formula terbaik. Yang pasti, upah harus naik tiap tahunnya," kata Hanif usai pertemuan dengan para presiden organisasi pekerja dan buruh di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.
Hanif menegaskan pemerintah menjamin jumlah upah minimum bagi buruh akan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tapi dalam menentukan angka kenaikan, pemerintah perlu membuat perencanaan yang matang, agar dapat diprediksi khususnya oleh para pelaku usaha.
Sementara Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah memahami keinginan buruh untuk mendapatkan upah yang lebih besar. Meski begitu, Kepala Staff Presiden Jokowi itu juga meminta agar para buruh memahami kondisi perekonomian nasional yang sedang melemah.
"Tadi kita belum bicara spesifik soal angka, kita paham kondisi ekonomi saat ini mengharuskan kita untuk tidak melakukan hal-hal secara drastis dalam waktu dekat," kata Luhut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.