Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Akan Periksa Nina Nurlina Terkait Kasus Pertamina Foundation

Nina merupakan salah seorang calon pimpinan KPK yang lolos seleksi hingga uji wawancara.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Akan Periksa Nina Nurlina Terkait Kasus Pertamina Foundation
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Brimob berjaga di depan kantor pertamina foundation saat penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility pertamina sepanjang 2012-2014 di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015). Bareskrim Mabes Polri mengusut kasus dugaan korupsi Menabung 100 Juta Pohon proyek tahun 2011-2015 dengan kerugian negara dalam korupsi ini sebesar RP 126 Milliar dari total nilai proyek Rp 256 Miliiar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil dan memintai keterangan mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono, terkait kasus dugaan korupsi proyek "Menabung 100 Juta Pohon" pada 2012-2014 senilai sekitar Rp 251 miliar.

"Karena kami menyidik perkara korupsi dalam proyek tahun 2012 sampai 2014, ya kami akan periksa direktur yang dulu," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak di kantor Pertamina Foundation Jakarta, Selasa (1/9/2015). Hari ini, polisi menggeledah kantor Pertamina Foundation.

Rencana pemeriksaan Nina Nurlina itu terkait temuan sejumlah barang bukti berupa dokumen hasil penggeledahan penyidik di kantor Pertamina Foundation, termasuk dari bekas ruang kerjanya.

Rencananya, penyidik akan menganalisa dokumen-dokumen tersebut untuk selanjutnya meminta keterangan saksi dan menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Tentu kami sudah memperoleh seseorang yang terindikasi tersangka, sudah ada. Untuk menguatkan (penetapan tersangka) ini lah, kami lakukan penggeledahan," jelas Victor.

Diketahui, Nina merupakan salah seorang calon pimpinan KPK yang lolos seleksi hingga uji wawancara.

Saat uji wawancara, sejumlah anggota Panitia Seleksi capim KPK mempersoalkan asal-usul banyaknya rumah, condotel, mobil milik Nina Nurlina yang juga istri dari mantan Presiden & General Manager Total E&P Indonesia, Hardy Pramono.

BERITA REKOMENDASI

Pihak pansel juga mencecarnya soal proyek "Menabung 100 juta pohon" yang digarap olehnya selaku pimpinan Pertamina Foundation. Proyek tersebut dianggap wanprestasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas