Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Pemalsuan Dokumen Abraham Samad Dinyatakan Lengkap

Nantinya kalau sudah tahap dua, maka itu akan menjadi tanggung jawab kejaksaan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berkas Pemalsuan Dokumen Abraham Samad Dinyatakan Lengkap
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6). Pada panggilan itu Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sudah menyatakan berkas perkara pemalsuan dokumen dengan tersangka Abraham Samad (P21) atau lengkap.

Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan berkas sudah dinyatakan lengkap sejak 31 Agustus 2015 lalu. Dan kini pihak kejaksaan mengunggu kewajiban penyidik Polda Sulselbar melakukan tahap dua.

"Jaksa penuntut tengah menunggu pelimpahan berkas tahap dua supaya segera disidangkan. Kami punya mekanisme untuk menanyakan tindak lanjuti itu. Kita menanyakan itu jika P21 tidak direspon, maka kita kirim P21A, jika tersangka dan barang bukti belum diserahkan," tutur Tony, Rabu (2/9/2015) di Kejagung.

Tony menambahkan jaksa penuntut kewenangannya hanya sebatas pada mempertanyakan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda ke Kejaksaan, sebab kasus ini masih menjadi tanggungjawab Polda Sulselbar.

Nantinya kalau sudah tahap dua, maka itu akan menjadi tanggung jawab kejaksaan. Dan tinggal menunggu kapan waktu persidangannya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas