Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pakar Nilai Kasus Bea Cukai Baru Sentuh Permukaan, Publik Tunggu Penjelasan Utuh

Dalam surat dakwaan terdakwa kasus Blue Ray Cargo, fokus suap lebih banyak disebut berupa aliran dana mata uang asing dan fasilitas hiburan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in Pakar Nilai Kasus Bea Cukai Baru Sentuh Permukaan, Publik Tunggu Penjelasan Utuh
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
SUAP PEJABAT BEA CUKAI - Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy jadi saksi sidang kasus dugaan suap manipulasi importasi barang terdakwa tiga bos PT Blueray Cargo di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026). 

 

Ringkasan Berita:
  • Perkara dugaan suap dan gratifikasi impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus bergulir di persidangan.
  • Sorotan publik salah satunya mengarah pada isu amplop “kode 1” yang sempat dikaitkan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
  • Dalam surat dakwaan terdakwa kasus Blue Ray Cargo, fokus suap lebih banyak disebut berupa aliran dana mata uang asing dan fasilitas hiburan.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara dugaan suap dan gratifikasi impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus bergulir di persidangan.

Namun di balik besarnya perhatian publik, sejumlah simpul penting justru masih menyisakan tanda tanya besar.

Baca juga: Soal Kasus Bea Cukai, Kubu Blueray Cargo Sebut Penerima Akhir Amplop Tak Jelas

Mulai dari misteri amplop “kode 1”, keberadaan emas sitaan 5,3 kilogram, hingga arah pengembangan perkara yang dinilai belum menyentuh simpul lain di luar kasus Blue Ray Cargo.

Analis kontra intelijen Gautama Wiranegara menilai perkara besar semacam ini seharusnya dibuka secara utuh agar publik memperoleh gambaran yang jernih mengenai konstruksi kasus yang sebenarnya.

Baca juga: Sempat Disinggung Luhut, Purbaya Ungkap Peran Bea Cukai soal Pungutan Ekspor usai Ada PT DSI

Menurutnya, penanganan perkara tidak boleh hanya dipenuhi potongan informasi yang memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

"Jangan biarkan labeling menggantikan pembuktian. Publik butuh jawaban, bukan sekadar hiruk pikuk," kata Gautama, Rabu (26/5/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Sorotan publik salah satunya mengarah pada isu amplop “kode 1” yang sempat dikaitkan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Narasi tersebut menguat setelah dalam persidangan muncul kesaksian terkait pembagian amplop dengan kode tertentu.

Namun fakta yang terungkap di ruang sidang disebut menunjukkan konstruksi yang jauh lebih kompleks.

Dalam persidangan, amplop yang disebut berkode “1” justru disebut berada di tangan mantan Dirjen Penindakan Rizal, bukan diterima langsung oleh Dirjen Bea Cukai.

Gautama menilai perbedaan tersebut sangat penting dalam perspektif hukum pidana karena menyangkut aspek pembuktian.

"Di hukum pidana, disebut untuk seseorang tidak sama dengan diterima oleh seseorang," kata Gautama.

Selain soal amplop kode, perhatian publik juga tertuju pada penyitaan aset bernilai fantastis dalam perkara tersebut.

Mulai dari uang tunai, logam mulia seberat 5,3 kilogram, jam mewah, hingga kendaraan bernilai tinggi sempat ditampilkan dalam proses penggeledahan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas