Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Perkara Abraham Samad Rampung

berkas perkara kasus pemalsuan dokumen atas tersangka Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad rampung

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berkas Perkara Abraham Samad Rampung
tribunnews/www.videoyt.com
Feriyani Lim (kiri), Abraham Samad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pemalsuan dokumen atas tersangka Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad rampung alias P21.

"Dinyatakan rampung tanggal 30 Agustus 2015 yang lalu," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Rabu (2/9/2015).

Pernyataan berkas yang rampung itu, lanjut Tony, diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Penuntut, lanjut Tony, tengah menunggu penyidik Polda Sulselbar melaksanakan kewajibannya melimpahkan tersangka serta barang buktinya alias tahap dua.

"Kita akan kirim P21A jika tersangka dan barang bukti tidak (kunjung) diserahkan," ujar Tony.

Samad merupakan tersangka atas tuduhan pemalsuan dokumen dengan pelapor Feriyani Lim di Polda Sulselbar.(Fabian Januarius Kuwado)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas