Komjen Budi Waseso Kerap Bersinggungan dengan Kasus Besar
Kabareskirm Komjen Budi Waseso masih mengantor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak menjadi nakhoda Bareskrim Mabes Polri, Kabareskrim Komjen Budi Waseso kerap mengungkap kasus-kasus besar, menyorot perhatian publik dan pengamat.
Sosoknya dianggap tegas dan tidak gentar berhadapan dengan siapapun dalam mengusut mereka yang terindikasi melakukan pidana. Belakangan, Bareskrim mengobok-obok Pertamina Foundation yang pernah ditukangi Nina Nurlina Pramono, calon pemimpinan KPK yang lolos sampai 19 besar, terkait dugaan korupsi CSR.
Pria kelahiran Pati ini dilantik sebagai Kabareskrim pada 19 Januari 2015. Lalu mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga atau komjen pada 5 Februari 2015.
Sejak dilantik hingga saat ini, nama Buwas tokcer karena baru empat hari dilantik, ia sudah menetapkan pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Berikutnya menyeret Ketua nonaktif KPK, Abraham Samad. Mengusut kembali perkara Novel Baswedan sewaktu menjadi Kasatreskrim di Polres Benkulu.
Tidak hanya itu, Bareskrim juga mengusut kasus payment gateway, buah kebijakan Denny Indrayana sewaktu masih menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM. Kasus lainnya yang menyeret kepala daerah masih banyak.
Kasus-kasus besar lainnya yang ditangani Bareskrim di antaranya korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas, korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II, korupsi pengadaan UPS, Printer, dan scanner.
Ada pula korupsi pembangunan Stadion Gedebage di Bandung, Jawa Barat, hingga orang nomor satu di Bareskrim ini harus bolak balik ke stadion untuk melakukan pengecekan.
Korupsi cetak sawah, dan korupsi BBM jenis High Speed Diesel (HSD) hingga bos PLN, Dahlan Iskan harus berurusan dengan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi.
Di tengah tuntutan tugasnya, tak sedikit pihak mengkritisi dan berupaya untuk menggulingkan dirinya sebagai Kabareskrim. Caranya, melaporkan ke Buwas ke Propam Mabes Polri, Komnas HAM, Ombudsman.
Selain itu masalah dirinya yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK juga sempat ramai diberitakan. Bahkan hingga Kapolri dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut angkat bicara.
Ada pula soal desakan dan ajakan di sosial media #copot Buwas (Budi Waseso) karena dinilai semena-mena dan menegakkan hukum dan kriminalisasi pada KPK. Tandingannya ada juga petisi di sosial media soal #dukung Buwas tetap menjadi Kabareskrim.
Beberapa waktu lalu, Buwas mengklaim sudah bisa menyelesaikan utang-utang lama serta menuntaskan kasus yang diterima Polri dari berbagai laporan masyarakat.
"Itu respon dikala saya sebagai Kabareskrim bekerja cepat. Bukan hanya kasus korupsi yang diselesaikan tapi kasus-kasus lalu juga kami selesaikan," terang Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Minggu (16/8/2015) silam.
Menurutnya penyelesaian kasus yang ditangani Polri seluruh Indonesia sudah melebihi 200 persen. Sejak Budi Waseso menjabat sebagai Kabareskrim hingga awal Juni 2015 ia mengaku sudah menyelesaikan 1085 kasus.
"Kami bisa selesaikan 1085 kasus seluruh Indonesia yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, ini baru sejak saya menjabat sampai 4 Juni 2015," tambah dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.