Komunitas Banteng Muda Dukung Jokowi dan Buwas Berantas Korupsi 1.945%
Komunitas Banteng Muda resmi mendukung seluruh lembaga konstitusional maupun non konsitusional yang memberantas korupsi.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merujuk Nawacita yang selama ini digaungkan Pemerintahan Jokowi-JK, Komunitas Banteng Muda (KBM) mendukung penuh Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) mengusut dugaan korupsi yang ada sekarang tanpa intervensi dari siapapun.
Demikian benang merah dari diskusi yang digelar Rumah Diskusi KBM yang mengambil topik "Ada Apa dengan Buwas" di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Diskusi rutin internal ini dihadiri puluhan anggota KBM dengan narasumber Ketua Umum KBM Banyu Biru Djarot, Sekjen KBM Fega M. Syakrani, Ketua Polhukam KBM Lexyndo Hakim yang di moderator oleh Irwan Tongari.
“Kita perlu mengingatkan kembali bahwa Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki Nawacita dalam program pemerintahannya yang salah satu poinnya adalah memberikan rasa aman seluruh warganegara dan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ujar Ketua Umum KBM tersebut.
“Ini ibaratnya Pak Buwas lagi nyetir mobil balap, masuk pit eh supir di gondola keluar. Padahal tabrakan enggak, sakit enggak, paling depan pula. Ibarat F1 semua mobil sama, tapi kan tergantung siapa pembalapnya, nah Kabareskrim juga gitu. Pak Buwas itu ibaratnya Michael Schumachernya kita di arena balapan melawan korupsi," ucap Banyu Biru yang dikenal sebagai politisi muda PDI Perjuangan.
Banyu menyatakan bahwa Komunitas Banteng Muda resmi mendukung seluruh lembaga konstitusional maupun non konsitusional yang memberantas korupsi.
“Nah, kalau dikatakan dunia usaha menjadi takut, pertanyaan saya, jadi takut korupsi? Ya bagus dong! ini bukan kegaduhan ekonomi, ini aksi kegaduhan terhadap para koruptor demi teduhnya ekonomi," tambahnya.
KBM menilai munculnya soal rencana pencopotan Kabareskrim Komjen. Pol. Budi Waseso, perlu disikapi dengan bijak.
"Sampai saat ini Kabareskrim telah bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi Polri yaitu menegakkan hukum dan melakukan penyelidikan, penyidikan terhadap semua tindak pidana termasuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledehan dan penyitaan sesuai KUHAP, dan sudah diatur dalam UU No.2/2002 tentang Polri” ujar Lexyndo Hakim.
Ketua Polhukam KBM ini menjelaskan bahwa memang ada potensi kasus besar atas dugaan korupsi yang sedang berupaya dibongkar oleh Bareskrim Polri yang memang memerlukan keberanian dan ketegasan, diantaranya dugaan korupsi di Pelindo, PT. TPPI, maupun Pertamina.
Namun sampai saat ini, proses hukum atas penyidikan atas kasus kasus tersebut juga belum selesai, baru tahap-tahap awal penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi maupun penggeledehan di tempat tempat untuk penyidikan lebih lanjut.
“Bahkan terkait dugaan kasus korupsi UPS di Pemprov DKI Jakarta,Bareskrim juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta sebagai salah satu saksi di perkara tersebut," kata Lexy.
Lexyndo juga menambahkan untuk membiarkan Kabareskrim bekerja menyelesaikan semua dugaan korupsi yang sekarang ada, biarlah proses hukum berlaku, kita lihat saja nanti apa hasil dari proses hukum tersebut dan proses pemeriksaan di pengadilan.
“Kami di KBM mendukung presiden Jokowi dan Pak Buwas berantas korupsi 1.945%, kalau enggak korupsi ya jangan sensi, salam dua jari, jangan lupa (tetap) milih yang berani," tutup Banyu Biru Djarot berseloroh sambil mengganti lirik salam dua jari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.