Wapres JK Telepon Budi Waseso
JK menghubungi Budi untuk menanyakan langsung soal penggeledahan di kantor PT. Pelindo II beberapa waktu lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengaku sudah menghubungi langsung Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso.
Ia menghubungi Budi untuk menanyakan langsung soal penggeledahan di kantor PT. Pelindo II beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015), Jusuf Kalla mengaku menghubungi Budi via telepon saat ia tengah berada di Seoul, Korea Selatan, pekan lalu, kala menghadiri acara "Peace Keeper Summit."
"Saya telepon waktu saya di Seoul, apa yang terjadi, dijelaskanlah apa yang terjadi," kata Jusuf Kalla.
Setelah dijelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di PT.Pelindo II, Wapres juga mengingatkan Budi Waseso soal instruksi Presiden yang disampaikan di Istana Bogor pada 25 Agustus lalu.
Presiden mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan dengan lebih tertib. Seseorang bisa dipidanakan bila memang benar-benar sudah terbukti merugikan negara, dan bukan hanya dugaan-dugaan semata.
Presiden di hadapan para menteri dan petinggi Polri juga mengatakan agar penegakan hukum dilakukan sesuai undang-undang, baik itu kasus pidana maupun kasus perdata.
"Saya cuma bilang, seperti biasa, ini kan kebijakan korporasi ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang kita telah pakai dan sesuai aturan Undang-undang," ujarnya.
Penggeledahan oleh Bareksrim Polri dilakukan di ruangan Direktur Utama PT.Pelindo II, RJ.Lino. Setelah penggeledahan pemilik kantor pun meradang.
RJ Lino sempat menghubungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil.
Di depan sejumlah media yang meliput penggeledahan tersebut, RJ.Lino sempat meminta tolong ke Sofyan Djalil, agar keluhannya soal penggeledahan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Setelah penggeledahan tersebut, posisi Budi Waseso sebagai Kabareskrim pun digoyang. Pagi ini Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), sudah menggelar rapat untuk membahas nasib Budi Waseso.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.