Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anang Iskandar Analisa Pengusutan Kasus di Era Buwas

Komisaris Jenderal Anang Iskandar segera melakukan audit di Bareskrim Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anang Iskandar Analisa Pengusutan Kasus di Era Buwas
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Komjen Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Anang Iskandar segera melakukan audit di Bareskrim Polri. Audit dilakukan untuk mengevaluasi kerja jajaran Bareskrim Polri terutama dalam pengusutan kasus.

"Saya merencanakan yang terbaik ke depan. Saya akan melakukan audit. ‪Diaudit bagaimana kerja selama ini," tutur Komjen Anang Iskandar ditemui di Kantor BNN, Jumat (4/9/2015).

Dia menjelaskan audit dilakukan selama kurun waktu dua sampai tiga minggu. Setelah itu, kata Anang, diketahui permasalahan di tempat itu.

Setelah dilakukan audit, dia dapat menentukan apakah pengusutan kasus yang dilakukan sewaktu Komjen Budi Waseso menjabat sebagai Kabareskrim Polri sudah sesuai prosedur dan akan dilanjutkan.

"Kasus itu tidak bisa serta merta. Harus ada proses. Tidak mungin kasus dihentikan dengan cara sembarangan, harus ada prosesnya," kata dia.‬

Selain melakukan audit, dia merasa perlu beradaptasi dengan lingkungan Bareskrim Polri. Dia mengaku adaptasi dapat dilakukan dalam waktu cepat.

Diperlukan juga kerjasama dengan sejumlah instansi terutama instansi penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan BNN.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya menggunakan waktu yang cukup untuk mempelajari," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas