Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kinerja Bareskrim Polri Pimpinan Komjen Buwas Lebih Baik dari Kejaksaan Agung

Mantan Kapolda Gorontalo tersebut bahkan membawa Bareskrim Polri bekerja lebih baik dibandingkan dengan Kejaksaan Agung

zoom-in Kinerja Bareskrim Polri Pimpinan Komjen Buwas Lebih Baik dari Kejaksaan Agung
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kabareskrim Komjen Budi Waseso masih mengantor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski digeser dari jabatan Kabareskrim, sebenarnya kinerja Komjen Pol Budi Waseso sudah baik.

Mantan Kapolda Gorontalo tersebut bahkan membawa Bareskrim Polri bekerja lebih baik dibandingkan dengan Kejaksaan Agung terutama dalam memberantas korupsi.

"Seharusnya dilihat dari sisi kinerja. Jangan lalu kemudian kinerja orang yang baik, katakanlah betul-betul 'on the track' dalam hal melakukan suatu penegakan hukum, lalu kemudian yang bersangkutan dicopot," ujar Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding, Kamis(3/9/2015).

Sudding mengatakan pergantian Jenderal bintang tiga itu justru akan menimbulkan persepsi buruk terhadap penegakan hukum di tanah air. Bahkan, Syarifuddin menyebutnya pergantian tersebut sebagai pesta besar bagi koruptor.

"Menurut saya (wacana pencopotan Buwas) ini suatu langkah mundur. Dan ini suatu preseden buruk dan saya kira ini kemenangan mafia terhadap penegakan hukum yang dilakukan bangsa ini," ujarnya.

Seperti diketahui, hingga kini setidaknya ada tiga kasus besar yang tengah ditangani Bareskrim Polri diantaranya yakni, kasus dugaan korupsi terkait penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas, serta dugaan korupsi proyek pengadaan 'mobile crane' di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).

Sedangkan untuk Kejaksaan Agung, sedang mengusut dua kasus yang bisa dikatakan besar, yang salah satu ialah perkara penjualan hak tagih 'cessie' BPPN. Namun demikian, dalam penanganan kasus tersebut HM Prasetyo Cs justru dianggap telah menabrak aturan hukum, lantaran salah geledah.

Berita Rekomendasi

Untuk kasus di Pelindo II, Bareskrim pun telah melakukan penggeledahan, dan memeriksa beberapa pelabuhan yang dianggap menyimpan jejak-jejak tersangka. Salah satu yang digeledah yakni kantor Pelindo II di Jakarta Utara, termasuk ruangan RJ Lino selaku Direktur Utama.

Bareskrim pun telah menegaskan akan segera memeriksa Lino sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Viktor Simanjuntaj, pihaknya sudah memeriksa setidaknya empat saksi.

Berbeda halnya dengan Kejagung. Sampai saat itu pihak Kejagung baru hanya menyasar pihak Victoria Securities Indonesia. Padahal, dalam kasus 'cessie' BPPN itu, diyakini masih banyak perusahaan lainnya. Dan belum ada satu pun yang dijadikan tersangka.

Sementara itu, untuk kasus penjualan kondensat, pihak Bareskrim telah mengantong tiga nama tersangka, yang salah satunya yakni manta Kepala BP Migas, Raden Priyono. Kasus yang ditangani Bareskrim ini disinyalir merugikan keuangan negara lebi dari Rp 1 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas