Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

ICW: 7 Pekerjaan Rumah Kabareskrim Baru

ICW menyatakan ada tujuh pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Komisaris Jenderal Anang Iskandar

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW: 7 Pekerjaan Rumah Kabareskrim Baru
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Asep Komarudin (LBH Pers), Bambang Widodo Umar (Pengamat Kepolisian), Abdul Fickar (Akademisi), dan Ray Rangkuti (Pengamat Politik) dalam acara diskusi Pekerjaan Rumah Untuk Kabareskrim Baru 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan ada tujuh pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Komisaris Jenderal Anang Iskandar selaku Kabareskrim Polri baru.

Peneliti Hukum ICW, Lalola Easter, mengatakan sebagai pimpinan salah satu organ paling strategis di tubuh Polri, tugas Anang sebagai Kabareskrim perlu didukung untuk mengembalikan marwah institusi Polri.

Oleh karena itu, lembaga pegiat anti korupsi tersebut merekomendasikan tujuh pekerjaan rumah besar yang harus dilakukan mantan Kepala BNN tersebut.‬

‪"Menghentikan kriminalisasi para pegiat anti korupsi, sebagaimana tercantum dalam poin pencegahan korupsi di Inpres Nomor 7 Tahun 2015. Secara khusus, lampiran poin 65 Inpres itu menyebutkan perlunya melakukan pencegahan kriminalisasi," tutur Lalola Easter di kantornya, Jakarta, Senin (7/9/2015).‬

Kemudian, menurut Laola, Komjen Anang Iskandar harus meningkatkan fokus pada penanganan kasus pidana besar dan menarik perhatian publik. Bukan justru, lanjut dia, menangani 'kasus sederhana' seperti laporan pencemaran nama baik.‬

Komjen Anang Iskandar memperbaiki koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum dan lembaga lainnya untuk memaksimalkan agenda pemberantasan korupsi, seperti kasus Pelindo II, TPPI, Pertamina Foundation dan pengadaan UPS di DKI Jakarta

"Dengan memperbaiki koordinasi, Bareskrim bisa memperkuat supervisi dengan jajaran direktorat atau unit tindak pidana korupsi pada Polda dan Polres dalam penanganan kasus di daerah," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sementara, pekerjaan kelima yang harus diselesaikan, kata Lalola, memperkuat Direktorat Tipikor Mabes Polri sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Kepolisian.‬

Sebagai pimpinan Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar diharapkan mengembalikan wibawa dan kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian dengan tidak bertindak arogan yang mengatasnamakan penegakan hukum.

"Dan yang terakhir menghentikan segala macam tindakan yang bertentangan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia sebagai pimpinan tertinggi negara,"kata Lalola.‬

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas