Mahkamah Kehormatan Akan Proses Pertemuan Pimpinan DPR dengan Donald Trump
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memproses kehadiran pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memproses kehadiran pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon saat kampanye calon presiden Donald Trump.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan MKD proaktif memproses kasus itu meskipun tanpa Laporan dari masyarakat dan anggota DPR.
"Ini masuk ke ranah publik. Bahkan sampai keluar negeri. MKD bisa memproses tanpa pengaduan untuk mengklarifikasi. Maka dilakukan rapat pimpinan lalu rapat pleno. Apakah hal ini bisa dilanjutkan atau tidak," kata Junimart di ruang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Junimart akan mempertanyakan apakah pertemuan dengan Donald Trump bagian dari kunjungan kerja atau tidak. Bila bukan termasuk agenda kunjungan kerja maka pihaknya akan melakukan verifikasi.
Bila dikatakan kunjungan tersebut hanya spontanitas, Politikus PDIP tersebut mengatakan akan melakukan klarifikasi. "Silakan spontan, itu kalau selesai acara, tim juga selesai, tanggal 3-4 September selesai, ini anggaran bagaimana, nanti kita akan cek, dan kita coba koordinasi dengan bagian anggaran, ini temuan yang muncul dalam pemberitaan yang kami sikapi dengan cepat," ujarnya.
Junimart menuturkan pihaknya akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut. Pihaknya akan memutuskan apakah pelanggaran kode etik tersebut ringan, sedang atau berat. "Panel akan dibentuk jika ada indikasi pelanggaran berat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.