Menteri Marwan: Masalah Dana Desa Ada di Kepala Daerah
Menteri Desa dan PDT, Marwan Jafar, menjelaskan tersendatnya penyaluran dana desa tersebut kini berada di tiap kepala daerah penerima.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan kementeriannya telah menyalurkan 100 persen dana desa ke kabupaten atau kota.
Marwan menjelaskan tersendatnya penyaluran dana desa tersebut kini berada di tiap kepala daerah penerima. "Problemnya bukan di sini (pusat) lagi. Problemnya sudah di sana (kepala daerah)," ujar dia di Istana Kepresiden, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurut dia bupati terlalu lama memverifikasi dana desa yang telah disalurkan. Karenanya, Kemendes akan melakukan pertemuan untuk mencari solusi terkait verifikasi tersebut.
"Minggu ini saya mengadakan pertemuan nasional lagi. Ini sedang kami harmonisasi. Memang ada aturan yang harus kami harmonisasi," sambung politikus PKB itu.
Kemendes telah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk memperpendek birokrasi yang ada di tiap desa.
"Minggu ini sudah jadi SKB-nya. Ini hal pertama, hal yang besar, enggak mudah karena mengurus desa-desa seluruh Indonesia, ada 74.093 desa itu enggak mudah. Kami berupaya semaksimal mungkin," beber dia.