Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut Beri Dukungan Jaksa Agung Selesaikan Kasus Victoria

Ruhut Sitompul menyinggung kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruhut Beri Dukungan Jaksa Agung Selesaikan Kasus Victoria
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyinggung kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Hal itu terjadi saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Ruhut menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Kami mendukung langkah Jaksa Agung dalam pengembangan kasus, jangan takut," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Ruhut juga menilai Jaksa Agung telah bertindak sesuai aturan dengan meminta pihak-pihak yang keberatan dalam penggeledahan melakukan gugatan praperadilan.‎

‎"Saya lama bicara dengan Jaksa Agung, saya salut jawaban beliau waktu dipanggil (pimpinan DPR) beliau mengatakan kalau memang keberatan ya silahkan ajukan praperadilan, ini saya salut," tuturnya.

Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan pihaknya telah sesuai prosedur saat menggeledah Kantor Victoria Securities International Corporation.

"Penggeledahan di Victoria dijamin sesuai SOP. Dibekali surat yang diperlukan, tidak ada yang ditutupi semuanya transparan," kata Ruhut.

Prasetyo menuturkan pihaknya telah menyampaikan kepada yang bersangkutan agar melakukan gugatan praperadilan. Hal itu dilakukan jika terdapat keberatan saat tim kejaksaan melakukan penggeledahan.‎

Berita Rekomendasi

"Bahkan kita sampaikan yang bersangkutan jika ada kesalahan silahkan gugat ke praperadilan, namun yang dilakukan yangbersangkuta melaporkan ke Polda, lalu kemana-mana," kata Prasetyo.

‎Ia membantah penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung salah alamat, salah sasaran dan tidak prosedural.

‎"Katanya tidak ada surat tugas, tidak prosedural, yang terjadi justru sebaliknya, kami diusir dengan kekuatan tertentu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas