Keluarga Bentuk Tim Temuan Fakta Tewasnya Rian
Penunjukkan pengacara mendampingi Rukmila karena dia merasa tersangka Andy Wahyudi bukan pelaku tunggal pembunuhan
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rukmila, ibu kandung korban pembunuhan Hayriantira, menunjuk pengacara untuk membantu pengusutan kasus pembunuhan anaknya.
Sebanyak empat pengacara mendampingi Rukmila. Mereka yaitu, Dwiyanto Prihartono, Rivai Kusumanegara, Sahroni, dan Ferry Firman. Pengacara membentuk 'Tim Pemulihan Temuan Fakta Hayriantira'.
Penunjukkan pengacara mendampingi Rukmila karena dia merasa tersangka Andy Wahyudi bukan pelaku tunggal pembunuhan. Sebab, ada sejumlah hal yang janggal dari peristiwa pembunuhan tersebut.
"Kami merasa proses penyidikan perlu diungkap lebih luas. Terlalu sederhana menyimpulkan ini pelaku tunggal," tutur Rivai Kusumanegara dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Rivai menilai terdapat setidaknya lima hal yang menimbulkan pertanyaan. Pertama, belum terkuak persis waktu kematian Rian, kedua, apakah cocok warna baju barang bukti yang ditemukan di kamar dengan warna baju perempuan yang datang bersama Andi dan terekam di CCTV.
Lalu, apakah rusaknya sidik jari karena rendaman air atau sudah rusak terlebih dahulu. Mengapa mantan suami dan mertua berbeda keterangan dengan tersangka yang menyatakan disuruh mantan mertua untuk mengambil sertifikat dari tangan korban, dan siapa yang mengenalkan Andi kepada Rian.
"Banyak cerita informasi yang disampaikan Rukmila. Kami membantu dengan membentuk Tim Pemulihan Temuan Fakta Hayriantira. Kami bekerja selama 2-3 minggu," ujar R. Dwiyanto Prihartono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.