Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Jawaban XL Soal Pernyataan Kuasa Hukum Hayriantira

Untuk itu sebaiknya kita serahkan proses hukum ini kepada aparat yang berwenang, dan tidak mengambil kesimpulan sepihak.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Jawaban XL Soal Pernyataan Kuasa Hukum Hayriantira
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
XL Axiata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT XL Axiata Tbk (XL) menggunakan hak jawab untuk mengklarifikasi berita di Tribunnews.com berjudul “Kuasa Hukum Rian: Rian Dibunuh Agar Rahasia Perusahaan Tidak Tersebar ke Orang Lain”, yang dipublikasikan pada Kamis, 10 September 2015, pukul 17:25 WIB.

Berikut hak jawab kami atas beberapa substansi yang mengarah pada XL sebagai institusi melalui surat elektronik yang diterima Tribun, Jumat (11/9/2015) dan ditandatangani oleh Tri Wahyuningsih GM Corporate Relation & Communication Management XL:

1.Disebutkan dalam berita tersebut bahwa Rivai Kusumanegara, selaku Kuasa Hukum Hayriantira menduga kematian Hayriantira ada hubungan dengan pekerjaan sebagai Asisten Presiden Direktur XL. Menurut dia, Rian atau akrab disapa Hayriantira memegang rahasia perusahaan telekomunikasi itu. Ada orang yang berkeinginan supaya rahasia itu tidak diketahui orang lain. Hal ini tidak lepas dari posisi yang dijabat ibu dua orang anak itu.

Hak jawab XL:
•Kami tegaskan bahwa saat ini kasus yang bersangkutan sedang dalam proses penyidikan aparat kepolisian. Untuk itu sebaiknya kita serahkan proses hukum ini kepada aparat yang berwenang, dan tidak mengambil kesimpulan sepihak.

•Mengenai jabatan Hayriantira di XL, bisa kami jelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki jabatan sebagai Business Assistence, yang merupakan jabatan setara manager administrasi. Tugas yang bersangkutan sehari-hari lebih bersifat kesekretariatan dan administratif. Misalnya berupa mengatur jadwal agenda CEO, menyimpan/mengatur dokumen dan surat-menyurat, mengingatkan unit-unit yang mendapatkan tugas dari CEO, juga menghubungkan CEO dengan relasi bisnis yang terkait dengan jadwal dan agenda CEO. Hal-hal yang bersifat strategi bagi perusahaan dikerjalan oleh tim terkait, bukan oleh seorang Business Assistance. Dengan demikian, Hayriantira juga tidak memiliki kompetensi untuk memegang rahasia perusahaan.

2.Disebutkan dalam berita bahwa Tim kuasa hukum telah menggeledah ruang kerja Rian. Di tempat tersebut, mereka menemukan enam dus berisi barang milik korban. Dus itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Hak jawab XL:
Tidak benar tim kuasa hukum keluarga Hayriantira telah menggeledah ruang kerja Rian di kantor XL. Yang terjadi adalah, sekitar bulan Februari 2015, XL dan adik kandung yang bersangkutan mengambil barang-barang Hayriantira dari ruang kerjanya. Pengambilan barang-barang milik Rian ini dilakukan karena akan dilakukannya pembenahan ruangan kerja, di mana ruang tersebut akan ditempati oleh karyawan lainnya. Hal itu terjadi jauh-jauh hari sebelum terungkap kasus pembunuhan.

BERITA REKOMENDASI

3.Dalam berita disebutkan bahwa Rivai mengindikasikan kematian berhubungan dengan pekerjaan karena pihak XL menginginkan supaya tersangka Andi Wahyudi dibebaskan dari penjara. Pihak XL sempat menghubungi Rukmila, ibu Rian, supaya Andi Wahyudi dibebaskan. Namun, Rukmila menolak hingga akhirnya Andi mengaku membunuh Rian di Garut, Jawa Barat. "Rukmila di telepon beberapa kali oleh orang XL agar melepaskan tahanan AW. Tidak ada alasan yang jelas mengapa harus melakukan itu. Akhirnya, mereka menyerah karena AW akhirnya ditahan atas kasus pembunuhan," kata Rivai

Hak jawab XL:
XL tidak pernah meminta kepada Ibu Rukmila untuk membebaskan AW. Lagi pula, XL tidak memiliki alasan atau kepentingan apapun untuk meminta pembebasan AW. Sementara itu, kewenangan untuk mengeluarkan seorang tahanan itu ada pada polisi. Justru sebaliknya, XL dan keluarga Rian telah melakukan kerjasama sehingga terungkap kasus pemalsuan dokumen mobil yang kemudian berlanjut pada penangkapan AW.

Demikian surat ini kami kirimkan agar bisa dipublikasi sebagai hak jawab XL. Dengan demikian, kami bisa meluruskan berita yang sebelumnya telah beredar. Untuk selanjutnya, kami mohon kepada Redaksi Tribunnews.com untuk mengkonfirmasi kepada kami jika hendak memberitakan XL mengenai apapun. Terima kasih atas perhatiannya. Salam.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas