Indonesia-UEA Kerjasama Cegah Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi dan Menlu Uni Emirat Arab, Sheikh Abdullah menandatangani MOU on Cooperation in Combating Trafficking
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi dan Menlu Uni Emirat Arab, Sheikh Abdullah menandatangani MOU on Cooperation in Combating Trafficking in Persons and Protection of Victims of Trafficking. Penandatangan itu dilakukan di sela-sela kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Abu Dhabi.
Dijelaskan Menlu Retno, MoU menyepakati kerja sama dalam bidang penegakan hukum untuk mencegah perdagangan orang melalui deteksi dini, investigasi, dan penuntutan.
"Kemudian mengenai perlindungan, rehabilitasi dan bantuan termasuk repatriasi kepada korban perdagangan orang, serta peningkatan kapasitas dan langkah pencegahan," kata Menlu Retno, Senin (14/9/2015).
Retno melanjutkan, penandatangan MoU ini diharapkan dapat mengurangi angka korban perdagangan manusia. Mengingat latar belakang utama MoU adalah karena meningkatnya tren WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara.
"Sebagai negara hub utama penerbangan ke Timur Tengah dan Afrika Utara MoU Indonesia-UAE akan membantu upaya Indonesia untuk mencegah dan menangani kasus WNI korban TPPO di wilayah tersebut" kata mantan Dubes Indonesia untuk Belanda itu.
Selain itu, Retno menambahkan, UAE juga merupakan salah satu negara diGulf Cooperation Council (GCC) yang sangat serius menangani isu TPPO dalam kerangka implementasi provisi Protokol Palermo. Sebagai sesama negara pihak pada protokol tersebut, adalah kewajjban kedua negara untuk memperkuat kerjasama internasional dalam berbagai aspek penanganan human trafficking.
Sebagai informasi jumlah WNI yang tinggal di PEA adalah sekitar 80.000 orang, 72.000 diantaranya adalah Pekerja informal.