Buwas Laporkan Anggaran BNN Turun Dibandingkan 2015
Budi Waseso menyebutkan pagu anggaran BNN tahun 2016 sebesar Rp 1,41 triliun.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membahas RAPBN 2016. Dalam rapat tersebut diketahui anggaran BNN mengalami penurunan dari tahun 2015.
Kepala BNN Budi Waseso menyebutkan pagu anggaran BNN tahun 2016 sebesar Rp 1,41 triliun. Sebanyak 61,03 persen anggaran akan dialokasikan untuk pencegahan, pemberantasan serta penyalahgunaan narkoba. Sedangkan sisanya untuk program dukungan manajemen BNN.
Ia menyebutkan anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding 2015. "Bila dibanding dengan pagu sebelumnya maka anggaran BNN mengalami penurunan," kata Buwas di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Penurunan sebesar Rp 170,21 miliar. Buwas pun mengajukan dispensasi agar anggaran tercukupi. Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK menyampaikan anggaran KPK di tahun 2016 sebesar Rp1,1 Triliun.
Anggota Komisi III DPR Ermawati S Ranik menyesalkan adanya pengurangan anggaran tersebut. Padahal, pemberantasan narkoba sangat sulit. "Sangat tidak tepat bila ini terkait dengan bertukarnya bapak (Buwas) dengan Pak Anang. Saya memahami kesulitan BNN," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Pimpinan KPK Johan Budi menyampaikan anggaran KPK di tahun 2016 yaitu sebesar sekitar Rp 1,1 triliun. Anggaran dialokasikan untuk program tindak pidana korupsi serta dukungan manajemen.
"Pagu anggaran 2016 sebesar Rp 1,1 triliun," kata Johan.