Kapolri: Hari Ini Bakal Ada Beberapa Tersangka Pembakar Lahan
Tersangka pembakaran hutan dan lahan sampai menimbulkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan bakal terus bertambah lebih dari 127 orang.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembakaran hutan dan lahan sampai menimbulkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan bakal terus bertambah lebih dari 127 orang, bahkan Polri tak segan menetapkan korporasi sebagai tersangka.
"Mungkin hari ini ada lagi beberapa yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Kendati begitu, terang Badrodin, tidak semua orang yang bekerja dan mendiami hutan akan dijerat hukum. Karena itu, pihaknya akan benar-benar mengidentifikasi para pelaku pembakar hutan dan lahan.
"Tidak semuanya orang-orang yang di hutan-hutan, yang di gunung-gunung bisa teridentifikasi pelakunya semua. Kami juga terbatas, pemadamannya juga terbatas. Oleh karena itu kami prioritaskan yang luas itu, kemudian yang korporasi bisa kami lakukan penyelidikan," tegas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.