Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu RI : Tidak Ada Barter dengan Penyandera!

- Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan berunding dengan penyandera dua warga Indonesia (WNI) di Papua Nugini.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Menlu RI : Tidak Ada Barter dengan Penyandera!
Valdy Arief/Tribunnews.com
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno LP Marsudi 

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan berunding dengan penyandera dua warga Indonesia (WNI) di Papua Nugini.

Hal itu ditegaskan oleh Menlu RI Retno LP Marsudi usai rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam. Menurut Retno, tidak ada langkah perundingan yang ingin ditempuh Pemerintah Indonesia dengan penyandera.

Untuk diketahui, penyandera meminta pemerintah RI melakukan pertukaran dua WNI yang disandera dengan kawan-kawan mereka, yang ditahan di Papua karena kasus narkoba. Hanya saja, Retno tidak menjelaskan langkah selain perundingan yang direncanakan pemerintah untuk membebaaskan kedua WNI.

"Di atas meja tadi kami berunding (bersama jajaran Kemenko Polhukam), tidak ada itu barter," tegas Retno ditemui usai rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/9/2015).‎

Hari ini, Menko Polhukam Luhut Panjaitan, mengumpulkan kementerian terkait untuk membahaas penyanderaan dua WNI itu. Rapat dihadiri Kapolri, Badrodin Haiti, Panglima TNI, Gatot Nurmantyo‎, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menlu Retno Marsudi di kantor Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut juga menegaskan pemerintah memandang tindakan anggota OPM dengan melakukan pene‎mbakan dan penyanderaan adalah tindak kriminal. Pemerintah Indonesia juga menegaskan tak akan melakukan barter sebagaimana diminta para penyadera.

BERITA REKOMENDASI

"Pemerintah Indonesia tidak pernah mengenal barter dalam hal ini. Kami sudah menyiapkan langkah-langkah apa yang akan kami lakukan," kata Luhut‎.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas