Pansus Pelindo II Efektif Melalui Tiga Pintu Masuk
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menggalang tanda tangan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Pelindo II.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menggalang tanda tangan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Pelindo II.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Menurut Heri, pansus bisa bekerja efektif melalui tiga pintu masuk yakni pengadaan mobil crane, perpanjangan tender otoritas pelabuhan asal
Hongkong, Hutchsion Port Holding dalam pengelolaan Jakarta International Container Teriminal (JICT) serta etika pejabat Pelindo II.
"Karena ini masuk dalam ranah manajemen korporasi, pengadaan mobil crane secara terang diduga menyalahi aturan perundang-undangan. Pembelian crane tersebut hingga tiga tahun terakhir mangkrak tidak difungsikan. Sampai terindikasi mengorbankan Buwas (Budi Waseso)," ujar Politikus Gerindra itu.
Sedangkan perpanjangan konsesi pengelolaan JICT kepada Hutchsion Port Holding asal Hongkong juga diduga menyalahi UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Perpanjangan yang seharusnya dilakukan pada 2019.
"Di Pasal 344 UU No 17 Tahun 2008 disebutkan tiga tahun setelah UU berlaku, maka harus diterapkan. Jadi 2011 akan berlaku. Seharusnya Pelindo menggunakan prosedur UU tersebut, untuk meminta hak konsesi," ungkapnya.
Sedangkan persoalan etika pejabat Pelindo II, kata Heri, hal tersebut penting diungkap karena menyangkut produktivitas perusahaan yang cenderung menurun pascaperistiwa RJ Lino melakukan komunikasi secara terbuka di depan media saat menghubungi sejumlah pejabat
pemerintahan.
"RJ Lino tidak menciptakan iklim kondusif yang mengakibatkan penurunan produktivitas korporasi. Karena sejak kasus ini, ada beberapa karyawan yang dimutasi," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.