Dimyati: KPUD Kalteng Jangan Tidak Netral
Wasit itu harus netral, tidak boleh berpihak, tapi kelihatannya KPUD tidak netral.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai penyelenggara, KPUD Kalimantan Tengah (Kalteng) harus tegas dan tidak boleh ikut bermain dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalteng. Jika penyelenggara ikut bermain, maka demokrasi akan rusak.
“Wasit itu harus netral, tidak boleh berpihak, tapi kelihatannya KPUD tidak netral. Itu berbahaya, karena bisa merusak demokrasi kita,” kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Dimyati Natakusumah, di Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Menurut Dimyati, DPP PPP secara tegas telah membantah dukungan terhadap pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kalteng, Ujang Iskandar-Jawawi.
Sebaliknya, DPP PPP menyatakan dukungannya untuk paslon Sugianto-Habib Said Ismail. Karena itu, lanjut dia, KPUD seharnya membatalkan pencalonan pasangan yang mengklaim mendapat dukungan dari PPP pimpinan Djan Faridz.
“Jadi, tidak ada dukungan dari PPP untuk pasangan selain Sugianto-Habib. Kalau ada yang mengaku-aku, itu pasti palsu, itu tidak benar. KPUD tahu itu," ujarnya.
Dukungan DPP PPP, ujar Dimyati, telah disampaikan ke KPUD Kalteng, yakni mendukung paslon Sugianto-Habib. Oleh karena itu, KPUD seharusnya bersikap tegas untuk tidak meloloskan paslon Ujang Iskandar-Jawawi yang menggunakan dokumen palsu.
"Itu yang mengaku-aku ada dukungan dari PPP, itu dukungan palsu. Kita sudah pastikan, dukungan kita untuk Sugianto-Habib. Kalau yang lain, itu palsu," ujarnya.
Kata Dimyati, KPUD Kalteng seharusnya tidak ikut bermain dalam Pilkada. Jika dukungan itu telah dibantah dan ternyata dokumennya palsu, maka KPUD seharusnya tidak meloloskan pencalonan tersebut.
"Kalau sampai lolos pencalonan itu, kita kecewa, itu jelas problem," ujar dia.
Mantan wakil ketua MPR ini menilai, pihak KPUD Kalteng tidak netral, dan itu tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara, karena merusak prinsip keadilan.
"Wasit itu harus netral, tapi kelihatan KPUD tidak netral, itu bahaya. Wasit tidak netral ya, rusak (demokrasi) kita," katanya.
Dimyati menegaskan, seharusnya ketika dukungan pencalonan bermasalah terkait dokumen palsu, KPUD bersikap tegas dengan membatalkan atau tidak meloloskan sang calon.
DPP PPP sendiri, ujar Dimyati, sudah melakukan klarifikasi. "jadi, sejak awal sudah clear, harusnya pencalonan itu batal sejak awal, " tegas dia.
Namun ketika ditanya, apakah sikap paslon yang menggunakan dokumen palsu sebaga bentuk kepemimpinan yang tidak kredibel, Ketua Fraksi PPP MPR ini menolak berkomentar. Menurutnya, itu masalah pribadi.