Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Segera Eksekusi Ratusan Miliar Rupiah Harta Labora Sitorus

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku siap melaksanakan perintah untuk mengeksekusi ratusan miliar rupiah harta Aiptu Labora Sitorus.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejagung Segera Eksekusi Ratusan Miliar Rupiah Harta Labora Sitorus
Kompas.com/Indra Akuntono
Aiptu Labora Sitorus Anggota Polres Raja Ampat, Papua, yang diduga memiliki rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun. Saat ini Labora telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan penebangan liar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku siap melaksanakan perintah untuk mengeksekusi ratusan miliar rupiah harta Aiptu Labora Sitorus.

Seperti diketahui, tidak hanya divonis hukuman penjara selama 15 tahun di tingkat kasasi, Labora harus rela ratusan miliar rupiah hartanya dirampas untuk negara.

"Kalau sudah inkracht ya kami laksanakan, meskipun nanti tidak tahu aksi dan respon yang bersangkutan seperti apa. Orang kan bisa mengajukan PK dan lain sebagainya, tapi kalau sudah inkracht kan mau tidak mau, dan itu tidak menghalangi proses kalau sudah inkracht," ujar Prasetyo saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).

Prasetyo juga mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan resmi terkait putusan Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, Pihak MA menyatakan telah mengirim berkas vonis itu ke Pengadilan Negeri Sorong selaku pengadilan tingkat pertama yang mengadili kasus Labora.

"Kami menunggu laporan resmi. Ini kan baru dari pemberitaan, kami tunggu putusannya seperti apa. Tidak ada pilihan lain untuk tidak dilaksanakan," kata Prasetyo.

Sebelumnya Juru bicara MA hakim agung Suhadi memastikan salinan putusan MA sudah dikirim ke PN Sorong. Namun Suhadi belum bisa memastikan apakah salinan itu sudah sampai atau belum ke PN Sorong.

Harta Labora yang akan dieksekusi negara yakni BBM berupa solar sebanyak 1 juta liter, uang cash Rp 15 juta dan uang hasil lelang Rp 6,4 miliar, serta delapan unit komputer.

Selain itu, harta lainnya yang disita yakni:

Kapal:
1. Sebuah kapal LCT EURO
2. Sebuah kapal Batamas Sentosa I
3. Sebuah kapal LCT Rotua
4. Sebuah kapal Aman5. Sebuah kapal KLM Monang Jaya
6. Sebuah kapal Rosalina Indah
7. Sebuah kapal KM Rotua 2
8. Dua buah kapal dari kayu tanpa nama
9. Satu unit kapal penampung BBM dengan muatan maksimal 20 ton solar

Truk:
1. Enam truk toronto merek Hino
2. Dua truk merek Toyota Dyna
3. Sebuah truk tangki

Alat berat:
1. Tiga unit flowmeter
2. Dua unit Alkon
3. Sebuah eksavator

Kayu:
1. Kayu olahan Merbau sebanyak 5 ribu batang
2. Kayu olahan sebanyak 700 ribu batang dari berbagai jenis kayu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas