Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Diminta Terus Kembangkan Suap Pilkada yang Pernah Ditangani Akil Mochtar

KPK diminta untuk menjerat seluruh dugaan-dugaan suap terkait pemilukada yang pernah ditangani oleh Akil Mochtar saat masih menjabat sebagai hakim MK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Diminta Terus Kembangkan Suap Pilkada yang Pernah Ditangani Akil Mochtar
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Terpidana seumur hidup Akil Mochtar menjadi saksi dalam sidang Bupati nonaktif Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015). Bonaran menjadi terdakwa dalam perkara penyuapan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi SP sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan lebih lanjut sejumlah perkara sengketa pilkada terkait Akil.

"Tentu kami akan kembangkan lebih lanjut terkait sengketa pilkada di tempat lain," kata Johan Budi.

Sejumlah kepala daerah yang diduga menyuap Akil telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan beberapa diantaranya telah menjalani persidangan dan diputus bersalah. Akil sendiri telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah divonis penjara seumur hidup. Salah satu kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Morotai, Rusli Sibua.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas