Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Ingin Topi dan Dasi Pemberian Donald Trump Dihadiahkan kepada Pimpinan KPK

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuat museum gratifikasi.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Fadli Zon Ingin Topi dan Dasi Pemberian Donald Trump Dihadiahkan kepada Pimpinan KPK
ISTIMEWA
Surat Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk KPK serta dasi dan topi pemberian Donald Trump. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuat museum gratifikasi. Museum itu bisa menjadi tempat bagi KPK untuk memajang barang-barang sitaan yang dianggap sebagai gratifikasi.

Nantinya, kata Fadli, topi dan dasi pemberian bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, juga bisa dipajang di sana jika dianggap sebagai gratifikasi.

Fadli telah menyerahkan suvenir dari Donald Trump itu kepada KPK pada Jumat (18/9/2015) siang ini, sekitar pukul 11.00 WIB. "Nah, kalau ada museum gratifikasi, topi bisa disimpan juga di situ," kata Fadli kepada Kompas.com, Jumat siang.

Barang-barang lainnya, seperti gitar Metallica, yang dihadiahkan kepada Presiden Jokowi, lanjut Fadli, juga bisa ikut dipajang di sana."Jadi, barang-barang gratifikasi bisa dilihat publik," kata politisi Gerindra ini.

Namun, jika nantinya topi dan dasi dari Donald Trump tersebut tak dianggap sebagai gratifikasi, Fadli tak ingin barang itu dikembalikan. Dia lebih memilih menghadiahkannya kepada pimpinan KPK. "Ya ingin hadiahkan saja daripada dikembalikan," kata Fadli saat ditanya alasannya ingin menghadiahkan topi tersebut.

Fadli mendapatkan dua cendera mata ini saat rombongan delegasi DPR bertemu dengan Trump, di sela-sela kunjungan kerja untuk menghadiri konferensi ketua parlemen dunia di New York, Amerika Serikat.

Belakangan, pertemuan dengan itu menjadi polemik karena Fadli dan rombongan ikut menghadiri acara kampannye Trump. Bingkisan yang diterima rombongan pun terungkap ke publik.

Berita Rekomendasi

Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, sebelumnya mengimbau kepada rombongan DPR yang menerima pemberian topi dari Trump untuk melaporkan pemberian itu kepada KPK. KPK akan menilai apakah pemberian itu merupakan gratifikasi atau tidak.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas