Misbakhun Bela Menteri Keuangan
Bambang Brodjonegoro langsung menjadi bulan-bulanan gara-gara keputusannya tentang usulan penyesuaian tunjangan bagi anggota DPR
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro langsung dianggap penyebab atas keputusannya tentang usulan penyesuaian tunjangan bagi anggota DPR pada RAPBN 2016. Bambang yang tak lain bendahara negara ini kemudian dianggap tidak peka dalam melihat masyarakat yang sedang mengalami tekanan ekonomi.
Namun, anggota Komisi XI DPR M Misbakhun pilih pasang badang untuk Menkeu. Pasalnya, usulan itu tidak datang semata-mata dari Menkeu dan belum tentu akan disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah.
Misbakhun menjelaskan, pada setiap awal siklus pembahasan RAPBN berlangsung memang ada sebuah kebiasaan bahwa setiap lembaga dan kementerian melakukan penyesuaian anggaran yang akan dibelanjakan pada tahun berikutnya.
Menurutnya, penyesuaian anggaran yang dibuat oleh lembaga dan kementerian mengacu pada asas kewajaran dan ketersediaan anggaran negara yang ada.
"Biasanya disesuaikan dengan laju inflasi sehingga belanja setiap lembaga dan kementrian secara proyek tidak mengalami penurunan nilai ekonominya," ujar Misbakhun, Jumat (18/9/2015).
Misbakhun menegaskan, usulan kenaikan tunjangan anggota DPR RI dalam RAPBN 2016 yang saat ini sedang dibahas merupakan sebuah siklus penyesuaian penyusunan anggaran.
Ditegaskan, usulan itu disusun oleh Sekretariat Jenderal DPR yang memang secara kelembagaan mempunyai tugas untuk melakukannya.
"Jadi proses awal penyesuaian tunjangan anggota DPR tidak datang dari menteri keuangan. Untuk itu, tidak tepat bila kemudian ada pendapat menyalahkan Menkeu terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR karena usulan awal soal itu bukan dari dia," tandasnya.
Sudah menjadi tugas Menkeu, katanya lagi, untuk menyusun RAPBN setiap tahunnya guna dibahas bersama dengan DPR melalui Badan Anggaran hingga disahkan menjadi APBN.
Dan saat pembahasan RAPBN itulah, katanya lagi, yang akan menjadi keputusan bersama pemerintah dan DPR. Siklus dan proses ini, Misbakhun menyarankan, dapat dipahami oleh semua pihak agar pemahaman publik menjadi utuh atas adanya usulan tunjangan anggota DPR saat ini.
"Jangan sampai kemudian ada pihak yang menyalahkan Menteri Keuangan soal tersebut. Kalau sampai masih ada yang ingin mempersalahkan Menteri Keuangan maka itu adalah pembentukan opini yang sesat dan pasti mempunyai motif politik di balik itu,” pungkas politikus Golkar itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.