Harta Disita, Tapi Gayus Masih Bisa Keluyuran dan Bayar Sejumlah Pengacara
Ia pun masih bisa membayar sejumlah pengacara, termasuk pengacara ternama
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah harta benda terpidana kasus pajak dan korupsi, Gayus Tambunan, disita dan sebagian telah dilelang.
Namun, Gayus yang tengah menjalani hukuman 30 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, diketahui bisa 'keluyuran' dengan dikawal petugas lapas dan polisi saat makan di restauran di Jakarta Utara.
Ia pun masih bisa membayar sejumlah pengacara, termasuk pengacara ternama, untuk sejumlah upaya perlawanan hukum, mulai banding hingga Peninjauan Kembali (PK) empat kasusnya.
"Dia sudah sangat merana, harta bendanya sudah disita dan dimiskinkan. Itu sah saja dan Gayus sudah bisa menerima itu. Tapi, tolong perhatikan keadilan hukuman untuknya," kata kuasa hukum Gayus, Untung Sunaryo saat dihubungi.
Hal itu disampaikan Untung saat menyampaikan permintaan tentang masa hukuman maksimal terpidana dari Gayus seharusnya 16 tahun sebagaimana KUHP.
Untung Sunaryo, pengacara yang membantu proses secara hukum, mengaku tidak tahu-menahu soal 'aksi' Gayus kali ini.
Namun, ia mengakui Gayus masih mempunyai sejumlah uang untuk membayar beberapa pengacara, termasuk pengacara untuk proses perceraiannya.
Menurut Untung, meski sudah dimiskinkan, bukan berarti Gayus tidak mempunyai uang sama sekali.
"Dia tabungan ada sedikit-sedikit. Misalnya kalau bayar pengacara Rp 10 juta, Rp 20 juta itu masih bisa lah," ujarnya.
Diberitakan, seharusnya Gayus menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung dengan jumlah hukuman pidana 30 tahun penjara atas empat kasus pidana.
Vonis dan kasus yang menjeratnya, yakni 12 tahun untuk kasus korusi pajak, 8 tahun penjara untuk kasus penggelapan pajak, 2 tahun penjara untuk kasus pemalsuan paspor dan 8 tahun penjara untuk kasus penerimaan gratifikasi pengurusan pajak, pencucian uang dan penyuapan petugas Rutan Mako Brimob saat 'keluyuran' ke Bali dan beberapa negara Asia pada 2010.
Untuk kasus-kasusnya itu, sejumlah uang di beberapa rekening Gayus dan istri telah disita dan diblokir saat proses penyidikan.
Bahkan, sebuah apartemen, rumah mewah, dua mobil dan 31 batang logam mulia-nya telah dilelang belum lama ini.
Namun, belakangan terungkap Gayus bisa makan bersama sejumlah orang di restauran di Jakarta.
Pihak lapas dan Ditjen Pemasyarakatan mengakui saat itu Gayus berada di restauran usai mengikuti sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 9 September 2015.
Diakui juga saat itu Gayus berada dalam kawalan petugas lapas dan polisi.
Kanwil Kemenkumham Jabar membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi aksi keluyuran Gayus ini, termasuk dugaan Gayus kembali menyuap petugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.