NasDem Kirim Surat ke Sekjen DPR Minta Kenaikan Tunjangan Dewan Tak Dikirim
NasDem, kata Irma, meminta kesekjenan DPR untuk tidak memasukkan ke dalam struktur tunjangan anggota fraksinya
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi partai NasDem akan mengirimkan surat kepada Kesekjenan DPR agar tidak memasukkan kenaikan tunjangan dewan.
Hal itu dikatakan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) asal NasDem Irma Suryani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
"Persoalan NasDem itu jelas, tidak disalurkan melalui kesekjenan. Kami kirim surat kepada kesekjenan tidak masukkan dana itu. Itu bagus, kita kembalikan saja," kata Irma.
NasDem, kata Irma, meminta kesekjenan DPR untuk tidak memasukkan ke dalam struktur tunjangan anggota fraksinya.
"Yang lain yang menolak harusnya seperti itu. Jangan di publik menolak tapi tidak kembalikan. Kawal pengembaliannya," kata Anggota Komisi IX DPR itu.
Bila kesekjenan tidak menyalurkan kenaikan tunjangan tersebut, Irma menuturkan dana tersebut dapat diambil kembali oleh pemerintah. Irma pun menuturkan pihaknya tidak pernah mengajukan kenaikan tunjangan dewan.
"Anda cek, apakah NasDem mengajukan. Februari-Maret kita belum mengerti. Rupiah memang belum melemah kan. Argumentasi Ketua BURT, anggaran tunjangan 2003 belum pernah naik. Kami karena orang baru. Masih lihat-lihat," ujarnya.
Ia pun menyesalkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang juga menyetujui saat kondisi ekonomi sedang melambat.
"Harus sensitif. Menkeu jangan ngeles juga. Tidak layak kalau seluruh fraksi mendapat itu. Kemenkeu harus sensitif. Kalo hal yang tidak penting jangan disetujui," imbuh Irma.