Ruhut: SBY Tidak Akan Penuhi Permintaan SDA
Ruhut mengatakan Ketua Umum Demokrat itu tidak akan membela kasus korupsi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menanggapi permintaan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
SDA akan meminta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi saksi yang meringankannya di pengadilan.
"Siapapun itu selalu minta begitu," kata Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (22/9/2015).
Ruhut mengatakan Ketua Umum Demokrat itu tidak akan membela kasus korupsi. SBY, kata Ruhut, juga bukanlah saksi BAP.
"Bila menjadi saksi meringankan tandanya Pak SBY membela korupsi. Usaha boleh saja, tapi Pak SBY tidak akan datang," kata anggota Komisi III DPR itu.
Mengenai adanya utusan SDA yang akan menemui SBY, Ruhut menjawabnya. "Ya bujuk saja, temui saya Koordinator Juru Bicara Demokrat, pasti Pak SBY enggak akan hadir," katanya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) akan meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi saksi yang meringankannya di pengadilan. SDA akan mengirim utusan untuk menemui SBY.
"Pak SDA kan masih ditahan, jadi nggak bisa langsung ketemu. Nanti akan ada utusan ke sana (SBY)," kata kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9).
Selain berusaha menghubungi SBY, penasihat hukum SDA juga berusaha menghubungi sejumlah orang untuk menjadi saksi yang meringankan. Saksi meringankan akan dihadirkan setelah jaksa menghadirkan saksi-saksinya di persidangan.
"Saksi dari jaksa ada 200-an orang. Jadi kami masih ada waktu. Kami juga tidak fokus ke SBY saja," kata Andreas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.