Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digarap KPK 4,5 Jam, Sekjen Partai NasDem Diperiksa Terkait Kasus Gatot dan Evy Susanti

Patrice Rio Capella, langsung menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Digarap KPK 4,5 Jam, Sekjen Partai NasDem Diperiksa Terkait Kasus Gatot dan Evy Susanti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015). Rio diperiksa sebagai saksi untuk kasus Gubernur Gatot Pujo Nugroho. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, langsung menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Patrice pun berjalan cepat dari lobi KPK dan langsung masuk menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan lobi. Patrice pun hanya melambaikan tangannya kepada wartawan saat wartawan berlari mengkonfirmasi soal pemeriksaan.

Patrice hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dengan istrinya Evy Susanti.

Bekas ketua umum Partai Nasdem itu diperiksa terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Patrice diperiksa untuk mengonfirmasi terkait pertemuan petinggi petinggi Partai NasDem dengan Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh pengacara Gatot, Otto Cornelis (OC) Kaligis. Kaligis saat itu adalah ketua Mahkamah Partai Nasdem.

Ada pun pertemuan itu dimaksudkan untuk 'mengamankan' kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang diselidiki Kejaksaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas