Henry Yosodiningrat Tolak Buwas Usulkan Rehabilitasi Pecandu di Pulau Terpencil
Henry Yosodiningrat menolak usulan Kepala BNN Komjen Budi Waseso merehabilitasi pecandu di pulau terpencil.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Henry Yoso Tidak Setuju Usulan Buwas Rehabilitasi di Pulau Terpencil
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nasional (GRANAT), Henry Yosodiningrat, menolak usulan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso, terkait rehabilitasi pengguna narkoba di pulau terpencil.
"Rehabilitasi tidak boleh dilakukan di pulau terpencil seperti yang dia bilang. Ingat, rehabilitasi itu upaya memperbaiki psikis dan fisik pecandu, bukan malah diasingkan," ujar Henry usai melayat almarhum Adnan Buyung Nasution di Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).
Seharusnya para pencandu tidak disamakan dengan para pengedar. Ia menilai para pencandu tetap harus bisa berinteraksi dengan masyarakat, terutama keluarga dalam rangka pemulihan psikis dan fisiknya.
Henry menolak pemidanaan pencandu yang diusulkan Buewas, karena di dalam Undang-Undang Narkotika, pengguna dalam tahapan tertentu harus direhabilitasi agar kecanduannya hilang dan tidak mengonsumsi narkotika lagi.
Sama halnya usulan Buwas yang ingin menenggelamkan kapal yang terbukti membawa narkoba dalam jumlah tertentu. Menurut Henry, hal itu bisa mengaburkan pengusutan tindak pidana narkotika secara keseluruhan.
Henry menilai Buwas masih belum memahami betul mengenai tindak pidana narkotika. Sejak menjabat Kepala BNN, Buwas lebih fokus pada tindak pidana, namun tidak fokus ke pemberantasan narkobanya.
"Yang harus diperhatikan membongkar sindikat narkoba berbeda dengan sindikat kejahatan lain. Karena sifat kejahatan narkotika itu internasional, terorganisir, konseptual, sistematis dan tertutup," beber Henry.