Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penanganan Korupsi Printer Hampir Rampung

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah hampir rampung menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penanganan Korupsi Printer Hampir Rampung
access-info.org
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah hampir rampung menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner (3D) pada 25 SMAN/SMKN di suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat tahun anggaran 2014, dengan nilai proyek Rp 150 miliar.

"Doakan saja sebentar lagi selesai. Apa yang sempat menjadi kendala sudah disepakati," ujar Kasubdit I Dittipikor Kombes Adi Deriyan, Rabu (23/9/2015).

Diungkapkan Adi, saat menangani kasus tersebut, pihak penyidik menemukan permasalahan dan kendala. Kini permasalahan itu bisa teratasi dan diyakini kasus segera rampung diusut.

"Pasti ada permasalahan, alhamdulilah dengan didasari komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (PBKP) sudah ada kesamaan mekanisme soal besaran kerugian negara. Konstruksinya sudah jadi," tegas Adi.

Atas kasus ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi di antaranya pihak swasta, kepala sekolah, PNS di Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta barat dan Jakarta Timur. Bahkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Senin (15/6/2015) lalu juga sudah diperiksa sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan modus operandi yang dilakukan dalam kasus itu yakni mark up harga dan proses pengadaan tidak sesuai aturan.

Dalam pengembangan penyidikan, Bareskrim juga menyita sejumlah alat berat seperti backhoe. Penyitaan dilakukan Selasa (7/7/2015) di wilayah Sumedang, Jawa Barat.

Alat berat yang disita itu milik PT TWA, distributor printer dan scanner ke sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Alat berat turut disita karena uang hasil penjualan printer dan scanner dibelikan alat berat itu.

Tersangka dalam kasus ini yaitu Alex Usman, yang juga tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah di Jakarta. Kini Alex Usman tengah menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus UPS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas