Pertaruhkan Nama Baik Pelindo, RJ Lino Didesak Klarifikasi Tudingan Gratifikasi
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino diminta segera memberikan jawaban ke publik atas laporan dugaan gratifikasi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino diminta segera memberikan jawaban ke publik atas laporan dugaan gratifikasi, yang diduga, dia berikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
Hal ini disampaikan politisi Partai Demokrat, Kastorius Sinaga.
Apalagi, menurut Kastorius,laporan itu sudah disampaikan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"RJ Lino harus bisa segera memberikan keterangan yang jelas kepada publik mengenai dugaan gratifikasi," ujar Kastorius kepada Tribun, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Menurutnya, saat ini nama baik dan citra diri RJ Lino serta Pelindo II dipertaruhkan di mata publik.
"Kalau tidak beri klarifikasi sama saja RJ Lino merusak citranya sendiri dan Pelindo II," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu melaporkan dugaan gratifikasi yang diduga diberikan Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino ke Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menurut Masinton, dokumen yang dia terima dari masyarakat, RJ Lino memberikan gratifikasi dalam bentuk barang yakni perabotan rumah senilai Rp 200 juta.
"Ini yang mau kita sampaikan ke KPK, kita minta klarifikasinya tentang informasi dan data ini berkaitan dengan apa," ujar Masinton di KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.