Bawaslu Akui Dana Desa Rentan Disalahgunakan Pencari Kekuasaan
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, sejak awal potensi penyalahgunaan dana desa sudah terlihat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, sejak awal potensi penyalahgunaan dana desa sudah terlihat.
Birokrasi seringkali menjadi salah satu kekuatan yang bisa mengancam proses demokrasi dan mudah disalahgunakan oleh petahana maupun orang-orang yang berkuasa dalam suatu daerah.
Menurut Nelson, dana desa merupakan sebuah hal baru.
Pemerintah melalui dana desa ingin melakukan percepatan pembangunan di tingkat desa dengan memberikan sejumlah dana ke desa yang kemudian akan digunakan oleh desa-desa tersebut dalam bentuk kegiatan atau program.
"Nah, kegiatan-kegaitan dana desa berpotensi disalahgunakan oleh para pencari kekuasaan ini," ujar Nelson di Kantor Bawaslu, Rabu (23/9/2015).
Nelson menambahkan, jika ada kepala desa yang menyalahgunakan dana tentunya harus ditindaklanjuti secara bijak, termasuk menempuh jalur hukum jika perlu.
Ia juga mengusulkan agar kepolisian menggunakan Pasal 149 KUHP.
Namun jalan tersebut adalah upaya terakhir dan jangan dijadikan alasan untuk berusaha menggiring banyak orang ke penjara.
"Padahal inginnya pemilu ini jadi pesta yang menggembirakan tapi jadi malapetaka. Pemilu jangan jadi alat untuk memilukan (membuat pilu) orang," kata Nelson.
Anggota Bawaslu lainnya Daniel Zuchron juga berharap, pasangan-pasangan calon tidak “menggoda” kepala desa untuk terlibat dalam politisasi program-program daerah.
Bawaslu sebagai pengawas pemilu, menurut Daniel, akan terus mengawasi lewat pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan agar tak terjadi politisasi program-program.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan oleh sejumlah kementerian seperti Kementrian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang ketiganya juga memiliki sistem monitoring masing-masing untuk memastikan dana desa berjalan optimal.
"Kita berharap kebesaran hati dari para kepala desa itu memastikan dia betul-betul menjaga diri dan fokus pada pelayanan-pelayanan pemerintahan. Tidak masuk ke ranah politik pemilihan," ujar Daniel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.