Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Akui Dana Desa Rentan Disalahgunakan Pencari Kekuasaan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, sejak awal potensi penyalahgunaan dana desa sudah terlihat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bawaslu Akui Dana Desa Rentan Disalahgunakan Pencari Kekuasaan
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Bawaslu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, sejak awal potensi penyalahgunaan dana desa sudah terlihat.

Birokrasi seringkali menjadi salah satu kekuatan yang bisa mengancam proses demokrasi dan mudah disalahgunakan oleh petahana maupun orang-orang yang berkuasa dalam suatu daerah.

Menurut Nelson, dana desa merupakan sebuah hal baru.

Pemerintah melalui dana desa ingin melakukan percepatan pembangunan di tingkat desa dengan memberikan sejumlah dana ke desa yang kemudian akan digunakan oleh desa-desa tersebut dalam bentuk kegiatan atau program.

"Nah, kegiatan-kegaitan dana desa berpotensi disalahgunakan oleh para pencari kekuasaan ini," ujar Nelson di Kantor Bawaslu, Rabu (23/9/2015).

Nelson menambahkan, jika ada kepala desa yang menyalahgunakan dana tentunya harus ditindaklanjuti secara bijak, termasuk menempuh jalur hukum jika perlu.

Ia juga mengusulkan agar kepolisian menggunakan Pasal 149 KUHP.

Berita Rekomendasi

Namun jalan tersebut adalah upaya terakhir dan jangan dijadikan alasan untuk berusaha menggiring banyak orang ke penjara.

"Padahal inginnya pemilu ini jadi pesta yang menggembirakan tapi jadi malapetaka. Pemilu jangan jadi alat untuk memilukan (membuat pilu) orang," kata Nelson.

Anggota Bawaslu lainnya Daniel Zuchron juga berharap, pasangan-pasangan calon tidak “menggoda” kepala desa untuk terlibat dalam politisasi program-program daerah.

Bawaslu sebagai pengawas pemilu, menurut Daniel, akan terus mengawasi lewat pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan agar tak terjadi politisasi program-program.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan oleh sejumlah kementerian seperti Kementrian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang ketiganya juga memiliki sistem monitoring masing-masing untuk memastikan dana desa berjalan optimal.

"Kita berharap kebesaran hati dari para kepala desa itu memastikan dia betul-betul menjaga diri dan fokus pada pelayanan-pelayanan pemerintahan. Tidak masuk ke ranah politik pemilihan," ujar Daniel.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas