Diduga Lalai Bertugas, Asisten Masinis KRL Terancam Kena Sanksi
Karena hal itu perseroan juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi dan hukuman bagi awaknya yang ceroboh
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI (persero) mengaku sering mendapat laporan awak keretanya melakukan kesalahan.
Karena hal itu perseroan juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi dan hukuman bagi awaknya yang ceroboh atau melanggar aturan, apalagi yang sampai membahayakan penumpang.
"Kami sudah terbiasa kalau ada kelalaian. Tugas kami memberikan sanksi saya kira itu yang kami sampaikan," ujar Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro di jumpa pers Penyebab Kecelakaan KRL di Stasiun Juanda, Kamis malam (24/9/2015).
Pada kecelakaan KRL di stasiun Juanda kemarin, Rabu (23/9/2015) telah diketahui penyebabnya akibat ulah asisten masinis Krisbanu Dwianggoro. Sementara itu Direktur Utama PT KAI Commuter Line Jabodetabek (KCJ) MN Fadhila belum menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada sang asisten masinis yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Kami belum bisa menyebutkan level mana sanksi terhadap karyawan kami. Kami menunggu hasil lengkap dan ini akan cepat," ujar Fadhila.
Fadhila menambahkan bukti kesalahan human error dari asisten masinis sudah didapatkan dari tim gabungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Ke depannya pihak KCJ akan melakukan evaluasi bersama terkait kecelakaan di stasiun Juanda yang membuat 42 penumpang luka bersama asistem masinis yang membawa KRL tersebut.
"Kami dari PT KCJ dapat hasil lengkap KNKT bersama tim, kami akan lakukan beberapa pendetaialn lagi sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Fadhila.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Asisten Masinis KRL 1156 Krisbanu mengaku bengong tidak melihat rambu-rambu yang telah diberikan.
Saat Krisbanu berangkat membawa KRL dari stasiun Sawah Besar menuju stasiun Juanda, ia tidak melihat ada aspek kuning sampai aspek merah di stasiun Juanda.