Kabareskrim Pastikan Proses Perkara Warisan Komjen Buwas
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar, memastikan semua kasus yang ditangani Bareskrim akan tetap diproses dan maju sampai persidangan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar, memastikan semua kasus yang ditangani Bareskrim akan tetap diproses dan maju sampai persidangan.
"Kasus-kasus yang sudah ditangani akan diteruskan, jalan terus," kata Anang kepada wartawam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015).
Belum lama ini Presiden Jokowi memerintahkan penegak hukum tak mudah mempidana kebijakan. Senin (21/9/2015) malam, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan arahan tersebut kepada seluruh penyidik.
Menurut Anang, perintah Presiden Jokowi dan arahan Kapolri tidak akan menghentikan kasus yang ditangani, termasuk yang masih dalam tahap penyelidikan karena semua prosesnya sesuai aturan.
"Saya sudah minta ke penyidik untuk selalu profesional dan sesuai aturan. Termasuk juga selalu berpegang pada etika yang baik," tambah mantan Kepala BNN itu.
Saat Komjen Budi Waseso, Bareskrim mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara atau BUMN, satu di antaranya dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.