Bekas Narapidana Bona Paputungan: Narapidana Berduit Bisa Tidak Ikuti Aturan
Menurut Paputungan, para narapidana atau tahanan yang berduit bisa membeli hukum di lembaga pemasyarakatan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas narapidana Bona Paputungan mengungkapkan perlakuan Lembaga Pemasyarakatan (LP) sangat berbeda antara narapidana atau tahanan yang berduit dan orang tidak berduit.
Menurut Paputungan, para narapidana atau tahanan yang berduit bisa membeli hukum di lembaga pemasyarakatan.
Paputungan pun menceritakan kisahnya saat menjalani pidana kurungan tujuh bulan di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo.
Kata Paputungan, tahanan yang berduit bahkan bisa menerima kunjungan besuk hingga malam hari.
"Kita (narapidana/tahanan) kan jalani hukum aturan yang ada. Tapi orang berduit tidak mengikuti aturan. Misalnya jam besuk itu sampai jam 1. Malam pun terima besukan asal kita bisa sogok petugas LP," kata Bona saat diskusi bertajuk 'Bebas Lepas di Lapas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/9/2015).
Menurut Paputungan, untuk para narapidana atau tahanan yang berasal dari ekonomi golongan ekonomi lemah, hukum sangat tajam sekali.
Perlakuan yang berbeda itu, kata Paputungan, membuat para narapidana yang berasal dari ekonomi lemah seperti cemburu. Pencipta lagu 'Andaikan Aku Gayus Tambunan' itu mengaku tidak sepakat terkait perlakuan berbeda itu.
Paputungan mengaku tujuan dari pemasyarakatan adalah agar para narapidana itu sadar sehingga begitu hukumannya selesai, maka dia bisa menjadi manusia yang baik.
"Kalau dia jalani hukuman ikhlas, insya Allah dia keluar dengan baik. Tapi kalau tidak, ya udah begitu-begitu aja hidupnya. Itu yang saya rasakan setelah bebas dari LP Gorontalo bisa saya seperti ini," tukas Paputungan.