Bona Paputungan: Saya Harus Bayar Rp 1 Juta Agar Dapat Pembebasan Bersyarat
Paputungan adalah terpidana 11 bulan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bona diadukan oleh istrinya sendiri.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas narapidana, Bona Paputungan, mengungkapkan terkait pengalamannya menghabiskan waktu tujuh bulan di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo.
Paputungan adalah terpidana 11 bulan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bona diadukan oleh istrinya sendiri.
"Alhamdulilah KDRT bukan korupsi. (Vonis) 11 bulan dan saya jalani tujuh bulan. Selebihnya remisi," kata Paputungan saat diskusi bertajuk 'Bebas Lepas di Lapas',
Walau demikian, Paputungan mengaku tidak bisa menikmati haknya mendapatkan pembebasan bersyarat secara gratis. Menurut dia, tetap saja harus mengeluarkan uang agar pembebasan bersyarat untuk dirinya bisa diproses.
"Tapi harus dapat duit juga kemudian pembebasan bersyarat. Satu juta. Kalau kami tidak berikan itu, maka hak-hak kami tidak keluar seperti resmisi dan pembebasan bersyarat," tukas Paputungan.
Sekada informasi dunia hukum di Indonesia kembali dihebohkan oleh aksi Gayus Tambunan yang berfoto di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta Selatan.
Foto itu menyedot perhatian lantaran Gayus sebenarnya mengikuti acara sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sendiri mengakui itu adalah kelalaian petugas yang menjagat Gayus dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.