Timsus Kemenkopolhukam Tuntaskan Kajian Pembentukan Badan Cyber Nasional
Kajian pembentukan Badan Cyber Nasional yang dilakukan oleh tim khusus Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sudah selesai.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Kajian pembentukan Badan Cyber Nasional yang dilakukan oleh tim khusus Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) sudah selesai.
Hasil kajian ini rencananya akan dilaporkan ke Menkopolhukam Luhut Pandjaitan pada Senin (28/9/2015) mendatang.
"Jika Menko Polhukam menyetujui, hasilnya akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo," ujar Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenko Polhukam Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Menko Polhukam memberikan tenggat waktu sampai akhir September atau paling lambat akhir Oktober 2015 kepada tim tersebut untuk melaporkan hasil kajiannya.
"Tim khusus DK2ICN berhasil mengkaji Badan Cyber Nasional (BCN) tepat waktu," kata Agus yang juga Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam.
Proses pengkajian BCN sudah dimulai sejak tahun 2013 saat Dewan Ketahanan Nasional menyiapkan payung hukum pembentukan Desk Keamanan Siber Nasional.
Pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 24 Tahun 2014 tentang DK2ICN.
BCN akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan diharapkan keberadaannya langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo.
Rencana keberadaan badan cyber ini dilatarbelakangi oleh banyaknya serangan cyber ke Indonesia setiap harinya.
"Setiap hari Indonesia mengalami banyak serangan cyber dan kita tidak memiliki pertahanan cyiber yang terkoordinasi untuk itu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.