Kebakaran Hutan, 17 HGU Akan Dievaluasi
Kementerian ATR juga meminta perusahaan proaktif untuk menjaga lahan HGU agar tidak terbakar.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi 17 lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang disinyalir masuk dalam area kebakaran hutan di Indonesia.
"Kami sedang identifikasi 17 lahan HGU itu. Kami akan review area mana saja yang terbakar, nanti akan kami keluarkan aturan atas lahan HGU tersebut," kata Menteri ATR/BPN, Ferry Mursyidan Baldan, di sela-sela memperingati Hari Agraria Nasional ke-55 dan Hari Tata Ruang Sedunia ke-66, di Kantor Kementerian ATR, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2015).
Menurutnya, jika benar terbukti perusahaan itu melakukan pembakaran secara sengaja, Ferry mengatakan akan mencabut lahan HGU itu.
"Misalkan, perusahaan punya 10 lahan HGU, terbakar satu. Maka yang terbakar itu harus dikembalikan ke negara," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Ferry, dalam klausul peminjaman lahan HGU tertera kewajiban perusahaan menjaga lingkungan. Kebijakan ini, sebagai upaya agar perusahaan yang beri wewenang mengelola lahan bertanggung jawab menjaga dan memelihara lingkungan.
Kementerian ATR juga meminta perusahaan proaktif untuk menjaga lahan HGU agar tidak terbakar.
"Ketika ada pengusaha atau perusahaan dikasih pinjam tanah perkebunan, maka mereka harus proaktif menjaganya. Jangan sampai terbakar," katanya.
Adapun perusahaan yang lalai menjaga HGU-nya, Ferry menyatakan akan memberi sanksi mulai dari pengurangan luas garapan lahan, tidak memperpanjang sewa, hingga pencabutan izin HGU.
Dikatakan Ferry, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindaklanjuti kabut asap yang menyelimuti pulau Sumatra dan Kalimantan.
Ferry juga masih menunggu informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) terkait hasil deteksi luas lahan yang terbakar.
Namun Ferry mengaku belum dapat memastikan apakah ada faktor kesengajaan dalam kebakaran hutan yang menyebabkan wilayah Sumatra dan Kalimantan tertutup kabut asap.