Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisoner KY Ingin Lapor Balik Hakim Sarpin

Sarpin dalam sebuah kesempatan juga sudah menggunakan hak jawabnya terkait pernyataan komisioner KY

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisioner KY, Taufiqurrohman Sahuri atau Taufiq hari ini memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa serta mengklarifikasi sejumlah hal atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh ‎Hakim Sarpin.

Andi Asrun, kuasa hukum ‎Taufiq menuturkan materi yang akan dipertanyakan ke penyidik yaitu mengapa penyidik tidak menggunakan Undang-undang Pers dalam menyelesaikan persoalan sengketa pemberitaan tersebut.

Dalam pemeriksaan kali ini, baik Taufiq maupun kuasa hukumnya membawa surat dari Dewan Pers yang pada intinya menyatakan bahwa kasus ini merupakan sengketa pers.

"Intinya pandangan Dewan Pers kasus ini adalah sengketa pemberitaan pers. Karena itu semestinya diselesaikan dengan mekanisme hak jawab atau hak koreksi atau pemberitaan sebagaiman pasa 5 UU Pers,” tegas Andi Asrun di Bareskrim.

Diungkapkan Andi Asrun, Sarpin dalam sebuah kesempatan juga sudah menggunakan hak jawabnya terkait pernyataan komisioner KY. Bahkan, Sarpin di pemberitaan itu menyatakan muak dengan Taufiq dan Suparman Marzuki.

Seharusnya diungkapkan Andi Asrun,
dengan hak jawab yang digunakan Sarpin itu, permasalahan ini pun harusnya selesai. Kalau seandainya Sarpin mengeluarkan pernyataan yang tidak menyenangkan maka pihaknya ingin juga melaporkan yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

"Ini baru wacana (lapor balik) artinya bagaimana kita, baru pertimbangan. Nanti kami ngomong juga dengan dengan penyidik. ini bagaimana pak? Pak Sarpin sudah menggunakan hak jawabnyakan dan berulang-ulang,” tegasnya.

Andi Asrun menambahkan harusnya kasus ini sudah clear. Tinggal nanti bagaimana berdiskusi dengan penyidik. “Polisi masih banyak pekerjaan yang lebih penting dari ini,” singkatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas